Birokasi Ditata Sesuai Perda Kelembagaan

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy :
Birokasi Ditata Sesuai Perda Kelembagaan
Birokasi Ditata Sesuai Perda Kelembagaan
AMBON, INFO BARU--Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan akan melakukan penataan birokrasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kelembagaan dalam waktu dekat.
Menurut dia, penataan biorokrasi di lingkup Pemkot Ambon dilaksanakan agar diperoleh prestasi kinerja SKPD lebih baik lagi kedepan dalam membangun kota bertajuk manise ini.
“Dengan adanya Perda kelembagaan yang baru dalam waktu dekat akan kita tata kembali birokrasi ambon sesuai kelembagaan yang ada dengan mempertimbangkan produktifitas dan kinerja SKPD,” tandasnya.
Walikota mengakui, ada beberapa kebijakan Pemkot Ambon yang belum terlaksana dengan baik. Ini akibat dari lemahnya SKPD terkait dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
“Saya sadar betul kelemahan kita terbesar yaitu pada sektor trasportasi dan perhubungan.Dan jika harus dikoreksi saya harus terima itu secara baik, kalau itu bisa dibenahi maka terget jangka pendek kita bisa dipenuhi. Dari aspek kebersihan, penerangan dan partisipasi masyarakat sudah positif, tetapi yang masih jadi perhatian adalah pelayanan publik dan penertiban,” terangnya.
Selain itu, perombakan birokrasi dilakukan lanjutnya, karena ada jabatan kosong pada beberapa pimpinan SKPD yang telah memasuki masa pensiun. “Perda Kelembagaan sudah disahkan, dalam waktu dekat kita akan tata birokasi dan melakukan pembenahan pada beberapa jabatan kosong,” katanya. (RIN)