Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penggunaan Dana KUBE Harus Tepat

MASOHI, INFO BARU-Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Maluku Tengah Selasa (26/11) di kantor Camat Kota Masohi kemrin, menyerahkan dana stimulan usaha ekonomi produktif dalam bentuk bantuan dana yang diperuntukan kepada para Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang dihadiri seluruh peserta penerima bantuan dari pedesaan dan kelurahan.

Bupati Malteng Abua Tuasikal yang turut hadir sekaligus menyerahkan dana bantuan KUBE kepada para Kelompok Usaha Bersama.

Kata Abua, program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan melalui dana stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) didanai APBN diharapkan pemanfaatan dana dekon itu dapat meningkatkan ekonomian keluarga.

“KUBE adalah kelompok warga atau keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh warga sendiri untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya. Tujuannya mempercepat penghapusan kemiskinan melalui peningkatan kemampuan para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok, meningkatkan pendapatan dan pengembangan usaha masyarkat,” katanya.

Soal kemiskinan merupakan masalah yang perlu ditangani secara lintas sektoral, karena masalah kemiskinan sumber dari masalah.

Kata dia, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dimana salah satu program dalam pemberantasan kemiskinan yakni mengupayakan pemenuhan kesejahteraan sosial dengan cara memberdayakan dan mendorong masyarakat untuk mandiri melalui program KUBE.

Katanya, Program Tabaos “Masohi Menata Negeri” merupakan terobosan Pemda Malteng merefleksikan komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan yang lebih berkwalitas, salah satu point prioritas pembangunan yang diarahkan pada perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin.

Sehingga kata Abua, melalui program KUBE yang merupakan strategi Pemda Malteng adalah untuk meningkatakan pendapatan masyarakat melalui kegiatan Usaha Ekonomi Produktif dan Pembentukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dengan memberikan modal usaha, pelatihan keterampilan, bimbingan motivasi usaha dan pendampingan. “Sehingga usaha yang digeluti dapat berkembang,” katanya.

Untuk tahun anggaran 2013 Pemda Malteng mendapat Bantuan dana Dekon berupa Dana stimulan UEP sebanyak 60 KUBE tingkat desa dan kota, dan penyaluran dana itu diberikan kepada masyarakat miskin dengan berpedoman pada basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penaggulangan kemiskinan (TNP2K), yang disalurkan ke Kecamatan Seram Utara Barat yakni, 15 Kelompok KUBE pedesaan, sedangkan kecamatan Kota Masohi 10 KUBE perkotaan yang terbagi pada 5 Kelurahan.

Menurut Abua, Kementerian Sosial RI melalui Dirjen Penaggulangan kemiskinan pedesaan juga memberikan dana stimulan UEP kepada 20 KUBE pedesaan kepada Pemda Malteng yang disalurkan ke 12 KUBE pedesaan di kecamatan Amahai, dan 8 KUBE di kecamatan Teluk Elpaputih.

Abua meminta, agar pendamping Tenaga Kerja Sosial tingkat Desa dan Kecamatan yang telah direkrut oleh Dinas Kesejahteraan Sosial harus mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang memadai dapat berperan dengan maksimal sebagai narasumber penggerak sekaligus fasilitator bagi pemberdayaan keluarga miskin dan dapat bekerjasama dengan baik.

“Para anggota dapat menggunakan dana stimulan KUBE tepat sasaran dengan sistem managemen yang terarah profesional dan menguntungkan, sehingga bermanfaat,” katanya. (HAS)

Posting Komentar untuk "Penggunaan Dana KUBE Harus Tepat"