Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa Soal Pemakai Shabu
AMBON, INFO BARU-Terkait BAP 4 Pemakai Sabu, sejak dilimpahkan 25 Oktober lalu, hingga kini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Ambon dan Pp Lease masih menunggu petunjuk jaksa terkait Berita Acara pemeriksaan (BAP) empat tersangka pemakai narkoba jenis sabu yang kini masih diteliti jaksa.
Empat tersangka itu masing-masing MT, FS, YO dan YN. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Hendra Haurissa kepada wartawan, belum lama ini mengatakan, pihaknya telah mengirim berkas empat tersangka itu ke jaksa beberapa hari lalu, namun sampai saat ini belum ada petunjuk.
"Belum ada petunjuk JPU ke penyidik, jika nanti belum lengkap maka akan dikembalikan guna melengkapinya, kalau sudah lengkap alias P21, langsung Tahap dua," kata mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur ini.
Ditambahkan, sebagai institusi penegak hukum, pihaknya akan terus memburu para pemilik, penjual dan pemakai barang haram ini. Hal ini dilakukan guna mencegah generasi muda dalam melakukan hal-hal negetif setelah memakai narkotika.
"Kita tidak akan diam, kita ingin generasi kita kedepan menjadi orang yang hebat tanpa narkoba," terang dia.
Sekedar diketahui, penangkapan terhadap MT, FS, YO dan YN berkat informasi yang diterima.
Dari informasi itu, pihaknya berhasil meringkus mereka. Empat tersangka tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, pada bulan Oktober lalu. (SAT)
Empat tersangka itu masing-masing MT, FS, YO dan YN. Kasat Resnarkoba Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Hendra Haurissa kepada wartawan, belum lama ini mengatakan, pihaknya telah mengirim berkas empat tersangka itu ke jaksa beberapa hari lalu, namun sampai saat ini belum ada petunjuk.
"Belum ada petunjuk JPU ke penyidik, jika nanti belum lengkap maka akan dikembalikan guna melengkapinya, kalau sudah lengkap alias P21, langsung Tahap dua," kata mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur ini.
Ditambahkan, sebagai institusi penegak hukum, pihaknya akan terus memburu para pemilik, penjual dan pemakai barang haram ini. Hal ini dilakukan guna mencegah generasi muda dalam melakukan hal-hal negetif setelah memakai narkotika.
"Kita tidak akan diam, kita ingin generasi kita kedepan menjadi orang yang hebat tanpa narkoba," terang dia.
Sekedar diketahui, penangkapan terhadap MT, FS, YO dan YN berkat informasi yang diterima.
Dari informasi itu, pihaknya berhasil meringkus mereka. Empat tersangka tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, pada bulan Oktober lalu. (SAT)
Posting Komentar untuk "Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa Soal Pemakai Shabu "