Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Disdik Ambon Awasi Dana BOS di 191 Sekolah

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (27/1) mengatakan, instansi dipimpinnya itu akan mengawasi ketat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2014.

Dana BOS yang akan disalurkan yakni kepada 191 SD, Madrasah Ibtidayah (MI) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) SMP.

Menurut Kainama, dana BOS yang diperuntukkan itu ada 13 item diantaranya pembelian buku, biaya penerimaan siswa baru, biaya remedial, ulangan harian, pembayaran langganan daya dan jasa, biaya perawatan ringan, pembayaran honor guru, biaya profesi, ATK, bantuan siswa miskin, pembelian komputer atau printer dan alat peraga/UKS.

Menuru Kainama, pekan lalu penandatanganan hibah dana Bos SD dan SMP telah sekaligus dicairkan ke rekening masing-masing sekolah penerima. “Kami intensif melakukan pengawasan," katanya.

Dana BOS yang disalurkan kepada pihak sekolah yang mana telah menyerahkan laporan administrasi tahun 2013 ke Disdik.

"Sekolah yang belum menyerahkan laporan dana Bos 2013, kami tidak akan menyalurkan ke rekening sekolah karena masih banyak keluhan dari masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan," katanya.

Hasil pengawasan tim sejak 2013 penyalahgunaan anggaran di sekolah hanya 10 persen, dan diakuinya penyalahgunaan dana BOS yang diperuntukan bagi sekolah bukan lagi menjadi rahasia umum sehingga perlu pengawasan secara ketat demi kepentingan peningkatan mutu pendidikan.

"Pada 2014 kami akan berupaya agar tidak terjadi penyalahgunaan dana BOS, karena langsung diaudit oleh Inspektorat," katanya.

Kainama mengaku pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi pengelolaan dana BOS sehingga tepat sasaran atau tidak salah kelola.

"Kami berupaya membantu pemerintah guna pengembangan pendidikan di Kota Ambon sehingga pengelolaannya sesuai peruntukan," katanya.

Tim tersebut lanjutnya, terdiri dari Badan Inspektorat, LSM serta pemerhati pendidikan di Ambon.
Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan tim terhadap penggunaan dana BOS itu berada di setiap sekolah dan akan memberikan laporan ke Dinas dan selanjutnya dilakukan penindakan.

Katanya, pihaknya juga tidak akan segan untuk menindak tegas pihak sekolah yang menyelewengkan dana BOS, dengan sanksi berupa pembinaan terhadap para oknum yang melakukan penyimpangan.(RIN)

Posting Komentar untuk "Disdik Ambon Awasi Dana BOS di 191 Sekolah"