Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kapolda Didesak Copot Kapolsek Salahutu

Polda Maluku (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail didesak segera mencopot Kapolsek Salahutu Iptu Muksin Kaufuah karena tidak beramanah dalam menjalankan tugasnya lantaran membebaskan Arsad Tawainela alias Cale pelaku membunuh La Haruni.

Desakan itu datang dari Juwairia Latua istri Almarhum La Haruni, kepada Info Baru di Ambon, Kamis (23/1) kemarin.

Menurut Juwairia, kasus pembunuhan terhdap suaminya (La Haruni-Red) itu telah ditangani sejak November 2013 oleh pihak Polsek Salahutu di bawah pimpinan Iptu Muksin Kaufua, namun hingga kini kasus ini tidak jelas, dan lucunya lagi pelaku pembunuhan itu telah dibebaskan berkeliaran menghirup udara segar.

“Saya meminta agar pak Kapolda Maluku segera mencopot Kapolsek Salahutu Iptu Muksin Kaufuah, karena yang bersangkutan telah membebaskan pelaku pembunuhan terhadap suami saya La Haruni,” tekannya.

Juwairia menuturkan, almarhum suaminya adalah salah satu pegawai honorer di Bulog Divre Maluku, Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah itu tewas di Rumah Sakit Tulehu pada 24 November 2013, akibat dianiyaya oleh tersangka di kawasan Suramadu Desa Tulehu, sementara penanganan kasus ini hingga kini belum jelas.  

Menurut Juwairia, sesuai informasi yang diperoleh dari pihak kejaksaan, pasal yang disangkakan terhadap pelaku bukan pasal pembunuhan, namun pasal penganiayaan.

Bahkan hasil visum korban dari rumah sakit Bhayangkara Tantui Ambon tidak di lampirkan oleh penyidik.

“Sudah jelas suami saya dibunuh, masa polisi menggunakan pasal penganiayaan bukan pembunuhan. Ini pasti ada yang tidak beres dalam perkara ini,” kesalnya.

Sementara itu, SPDP baru di kirim pihak Polsek Salahutu pada 31 Desember 2013, padahal penahanan terhadap pelaku sudah dilakukan sejak 24 November 2013.

Juwairia menduga perkara almarhum suaminya tersebut sengaja dikondisikan oleh Kapolsek Salahutu untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum atau membebaskan pelaku.

Selain itu, Janda dua anak ini juga mendesak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, agar tetap menahan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sangat berharap agar kasus ini di limpahkan ke Polres Ambon untuk agar pembunuh suami saya itu segera ditahan. Karena hingga kini pelaku masih berkeliaran di luar,” ungkapnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Kapolda Didesak Copot Kapolsek Salahutu"