Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Situmorang: Mutasi adalah Kebutuhan Organisasi

AMBON, INFO BARU--Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah lima pegawai terbaik dilingkup pemerintahan provinsi Maluku, sebagai pejabat structural eselon II, III dan IV.

Pelantikan ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Lantai VI, Rabu (08/01) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Nomor. 06 tahun 2014 oleh Pejabat Gubernur Maluku.

Selain nomor surat diatas juga tercantum Nomor. 151,152, dan 153 tertanggal 21 desember 2013 yang mengamanatkan adanya perombakan jabatan structural di lingkup pemerintah provinsi Maluku.

Mengacu pada surat keputusan itu maka, selaku pengambil kebijakan tertinggi dilingkup pemerintahan Maluku, Situmorang bertanggungjawab untuk mengembaninya. Selain itu untuk memaksimalkan kinerja birokrasi Maluku dalam mewujudkan harapan dan tujuan dari mutasi jabatan itu sendiri.

Salinan surat keputusan mutasi itu sendiri sebenarnya sudah di amanatkan sejak Karel Albert Ralahalu masih menjabat sebagai Gubernur Maluku, hanya saja baru dijalankan saat ini.

Hal tersebut di sebabkan karena adanya beberapa agenda penting serta sistem keprotokoleran yang harus dilakukan secara administrasi pada lingkup pemeritahan provinsi Maluku.

Lima dari sekian banyak pegawai terbaik dilingkup pemerintah provinsi Maluku yang di pilih untuk mengisi jabatan-jabatan stategis tersebut masing-masing, Drs. Mecky Tommy Pattipeilohy, menjabat sebagai Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Telematika Dinas Infokom Maluku,  Robert Marajaguna Stephanus Tomasoa, SE. M.Si. menjabat sebagai Kabid Pengembangan Potensi Sumber Daya dan Prasarana pada Badan Penanaman Modal, Drs. Titus Fransiscus Linus Renwarin, M.Si, sebagai Kabid Hubungan Antar Lembaga pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Nendissa Lodewijk, SE. sebagai Kepala Seksi Industry Kecil dan Menengah pada Bidang Industry Dinas Peridustrian dan Perdagangan, dan Bernadetta Rosianti, SKM. M.Kes, yang menjabat Kasubag Keuangan pada Secretariat Dinas Kesehatan.

Kelima pejabat eselon II,  III, dan IV yang baru dilantik tersebut sebelumnya juga memiliki jabatan yang strategis di instansi masing-masing.

Proses penandatangan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan oleh Pejabat Gubernur Maluku yang disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ros Far Far serta beberapa pejabat pada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Situmorang mengungkapkan bahwa proses mutasi jabatan yang tengah berlangsung di lingkup pemerintahan provinsi Maluku tersebut sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan organisasi.

Peningkatan karier baik secara fungsional maupun structural pada pejabat berkualitas adalah suatu kewajiban dari pimpinan sebagai bentuk pewujudan peremajaan birokrasi.

Ia juga menepis semua tudingan kalau proses mutasi jabatan tersebut ada unsur politik di dalamnya. “Proses mutasi ini samasekali tidak ada unsur politiknya,” tandas Situmorang.

Menurutnya, pengangkatan itu, dilakukan melalui pertimbangan kapasistas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan, serta nilai komitmen pada tugas dan tanggungjawab terhadap negara.

Lanjutnya, promosi jabatan adalah suatu kebutuhan dan pembinaan karier di lingkungan PNS. Jadi kalau ada jabatan kosong maka tidak perlu menunggu waktu lama.

Orang nomor satu di Maluku itu mengatakan, setiap PNS dituntut untuk menyadari betapa penting tugas yang diembangnya. Artinya sejak pengangkatannya ia harus memahami benar tugas pokoknya, yakni menjadi pelayanan masyarakat, serta menjalankan integritas PNS.

“Mutasi adalah kebutuhan organisasi, sehingga wajib untuk dilakukan,” tutupnya.(M-01)

Posting Komentar untuk "Situmorang: Mutasi adalah Kebutuhan Organisasi"