Bupati SBB Disinyalir Gelapkan Dana Taspen Rp7,7 Miliar

AMBON, INFO BARU--Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jabobus Putileihalat disinyalir menggelapkan dana Taspen sebesar Rp 7,7 milar sekian. Demikian diungkapkan Ketua Garda Nusantara Provinsi Maluku, Muhammat Makatita Kepada Info Baru, Kamis (13/2) kemarin.
Dugaan tersebut mencuat, setelah pada 20 Juni 2013 lalu, PT. Taspen melayangkan surat ke DPRD SBB dengan Nomor. 251/06 guna meminta tanggapan mereka terkait tunggakan dana Taspen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB.
Dalam isi surat itu menjelaskan, sehubungan dengan adanya tunggakan iuran wajib pegawai negeri sipil (PNS) 10 persen, senilai Rp 7.721.683 381, terhitung sejak bulan September s/d Desember 2010 dan bulan Oktober s/d Desember 2011, maka DPRD SBB diminta untuk menyikapinya. Surat yang dilayangkan itu ditandatangani oleh Plt PT. Taspen Ambon, Subur Binyati.
Namun surat yang dilayangkan PT. Taspen tersebut tidak ditanggapi DPRD SBB, sehingga dibuatlah Memorandum Of Understanding (MoU) di Makassar antara pihak PT. Taspen dengan Pemkab SBB yang saat itu dihadiri Wakil Bupati , La Husni.
MoU yang digelar di Makassar pada 10 November 2013 lalu itu disaksikan langsung oleh pihak Dirjen RI, Asisten III Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua DPRD SBB, dan Mantan Kabag Keuangan, Jay Kaisupy.
Dalam isi perjanjian pada MoU itu, Pemkan SBB berjanji akan menyetor tunggakan tersebut ke PT. Taspen senilai Rp 500 juta per bulan. Penyetoran itu dimulai sejak tanggal ditetapkannya MoU sampai tahun 2014.
Namun sejak ditetapkannya MoU, hingga kini Pemkab SBB belum perna menyetor sepersen pun untuk PT. Taspen, padahal Pemkab SBB sudah memotong gaji PNS untuk mempermuda penyetoran mereka.
Ia menduga, dana miliaran rupiah itu telah dipakai habis Jacobus Putileihalat, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku pada Pilkada 11 Juni 2013 lalu. Kalau benar uang tersebut tidak dipakai untuk memenuhi kepentingan politiknya, lantas dikemanakan.
“Kalau memang Pak Bob tidak memakai dana miliaran rupiah itu, lantas uangnya dikemanakan. Kami menduga dia telah menggunakan dana itu untuk kepentingan politiknya di Pilkada Maluku 11 juni lalu,” tudingnya.
Ia juga mempertanyakan, kalau memang Putileihalat tidak menggelapkan dana miliaran rupiah itu, lantas kenapa dia tidak menghadiri MoU tersebut.
“Yang jadi pertanyaan kenapa dalam MoU itu Pak Bob tidak hadir. Dan kenapa mesti Jay Kaisupy yang diikut sertakan dalam MoU tersebut. Persoalan ini perlu di kaji secara bersama,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Makatita meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, segera menurunkan tim untuk menyelidik Putileihalat, yang juga perna tersandung kasus korupsi Dana Alokasi Desa (ADD) itu.
Ia juga mengingatkan DPRD SBB, jangan coba-coba mengambil kebijakan untuk memasukan dana tersebut dalam APBD tahun 2014, karena menyangkut gaji PNS tidak ada kaitannya dengan APBD. Sambungnya, gaji PNS itu murni dari Kementrian Kuangan.
Dia mengancam, jika ada anggota DPRD yang coba-coba untuk memasukan dana tersebut dalam pembahasan APBD 0214, maka mereka tidak segan-segan untuk memenjarahkan para wakil rakyat itu.
Ia juga menuding, kasus-kasus korupsi yang terjadi di SBB selama ini, juga dilindungi DPRD SBB. Buktinya mereka, tidak perna menindaklanjuti audit BPK yang diduga melibatkan sejumlah pejabat teras di daerah setempat.
“Kalau ada anggota DPRD SBB yang coba-coba untuk memasukan tunggakan dana Taspen ini ke pembahasan APBD 2014, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memenjarahkan mereka,” ancamnya. (TWN)
Posting Komentar untuk "Bupati SBB Disinyalir Gelapkan Dana Taspen Rp7,7 Miliar "