Dishub Tertibkan 500 Mobil

AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan Ambon, menertibkan 500 mobil yang menggunakan jalan umum sebagai garasi. Penertiban ratusan kendaraan ini dilakukan sejak 11 hingga 18 February kemarin.
Operasi penertiban ini dilakukan di beberapa ruas jalan umum di Kota Ambon, diantaranya, Jl. A.Y Patti, A.M Sangadji, Diponegoro, A. Yani, Setia Budi, Benteng Kapahaha, Imam Bonjol, Yan Paais dan Jl Pattimura.
Asisten II Pemkot Ambon, Piet Saimima mengatakan, ratusan mobil ditertibkan telah ditempelkan stiker larangan menggunakan jalan umum sebagai garasi. “Penempelan stiker merupakan bentuk sosialisasi kepada pihak-pihak yang menggunakan jalan sebagai garasi,” katanya.
Pihaknya akan meninjau lagi sejumlah ruas jalan umum yang dipakai sebagai garasi. Dan jika pengguna kenderaan itu masih kedapatan menggunakan jalan umum sebagai garasi akan ditindak tegas.
“Hari ini, Rabu (19/2), Dishub Kota Ambon akan mengecek apakah mobil yang ditegur masih parkir atau tidak. Kalau masih ada yang parkir segera koordinasi dengan Samsat agar pemilik diketahui, dan selanjutnya ditindak,” tegasnya.
Dia mengatakan, jika pemilik mobil adalah pelaku usaha, maka akan diambil tindakan dengan menutup usahnya dalam beberapa hari. Bahkan kalau perlu sampai pada pencabutan ijin usaha.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bentuk sosialiasi Pemkot Ambon terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelewengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 17 Tahun 2013 tentang Parkir Kendaraan Pada Tepi Ruas Jalan Umum.
“Kebijakan yang diambil oleh Pemkot Ambon sesuai aturan yang berlaku, khususnya tentang larangan untuk memarkirkan kendaraan di badan jalan,” katanya.
Ia berharap, masyarakat selaku pemilik kendaraan memiliki kesadaran dan mentaati aturan tersebut, karena kalau tidak akan berpotensi pada kemacetan.
“Setiap kendaraan harus diparkir di garasi. Dengan adanya pemasangan stiker, diharapkan masyarakat pemilik kendaraan mematuhinya,” katanya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Dishub Tertibkan 500 Mobil"