Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Klarifikasi Tudingan Miring Terhadap FPMW

AMBON, INFO BARU--Aksi unjuk rasa oleh Front Peduli Masyarakat Wakate (FPMW), yang meminta Mantan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ismail Usemahau, bertanggungjawab atas proyek Jalan Lingkar Kesui beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dan tudingan tidak sedap dari beberapa pemuda asal Wakate.

Namun tudingan itu kembali diklarifikasi, karena Ketua Bidang Pembinaan Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Wakate, Alfian Rumarubun yang awalnya melakukan perlawanan mengaku, tidak mengetahui pasti subtansi dan motivasi dibalik perjuangan yang dilakukan masyarakat Kesui.

Dia mengakui, apa yang telah disampaikan beberapa hari kemarin di Harian Pagi Info Baru hanyalah kekeliruan semata. “Saya atas nama Alfian Rumarubun memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kesui, khususnya bagi kawan-kawan yang sudah memperjuangkan Jalan Linkar Kesui,” pintahnya.

Penanggungjawab FPMW, Maswan Rumagoran kepada Info Baru, Senin (3/2) kemarin mengatakan, apa yang dituduhkan Rumarubun itu keliru, karena terkait Jalan Lingkar Kesui itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah daerah (Pemda) Maluku.

Dia mengatakan, tudingan yang ditujuhkan kepada pihaknya dan salah satu anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Seram Bagian Timur (SBT) tidak betul adanya, karena aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan inisiatif sendiri.

“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan beberapa waktu lalu tidak di fasilitasi oleh siapapun. Perjuangan itu murni inisiatif kami, bahkan untuk menggelar aksi tersebut saya dan kawan-kawan harus patungan,” ungkapnya.

Dikatakan, tujuan dari aksi unjuk rasa itu untuk memintah pertanggungjawaban dari Pemda Maluku, yang telah berjanji akan membangun Jalan Lingkar Kesui. Menurutnya, anggaran yang di peruntuhkan terhadap proyek pembangunan infrastruktur jalan itu tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Jalan Lingkar Kesui sudah diagendakan sejak dulu, namun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunannya hanya senilai Rp 1 milyar, sementara untuk Jalan Lingkar Gorom Rp 15 Milyar. “Pemerintah sangat tidak adil. Kami seakan dianaktirikan,” keluhnya.

Untuk itu, mereka meminta agar ada perimbangan anggaran pada dua proyek dimaksud. Minimal untuk proyek Jalan Lingkar Kesui dinaikan menjadi Rp 5-7 milyar.

“Harus ada perimbangan anggaran untuk proyek ini. Karena bukan saja bermasalah pada fostur pembangunannya, namun lahan warga yang digusur, hingga kini belum dibayar. Lahan warga yang digusur itu diperkirahkan mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Dikatakan, Jalan Lingkar Pulau Gorom dan Kesiu,  sama-sama berstatus Jalan Kabupaten, sehingga tidak masuk akal jika anggarannya hanya senilai Rp 1 milyar.

“Untuk itu kami minta agar APBD kali ini bisa dinaikan,” singkatnya.

Dia mengatakan, pemerintah tebang tebang pilih dalam persoalan ini. Ia bahkan menuding ada niat terselubung dalam proyek dimaksud.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan tersebut sudah ditangani dua orang kontraktor, masing-masing, John Toriung dan Yusuf Tomatoras.

Diakhir komentarnya, ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menurunkan tim ahli untuk memeriksa jalan tersebut, karena diduga ada kerugian negara di dalamnya. “Kami minta agar Kejati Maluku bisa menurunkan tim ahli untuk memeriksa jalan tersebut, karena diduga ada kerugian negara didalamnya,” tegasnya.

Sebagai tambahan, masyarakat di Kesui sangat terisolasi karena kebijakan pemerintah yang tebang pilih. (TWN)

Posting Komentar untuk "Klarifikasi Tudingan Miring Terhadap FPMW"