MI Desak BPK Audit Ulang Keuangan di SBB
AMBON, INFO BARU--Maraknya aksi penyalagunaan wewenang dalam hal kebijakan mengelola keuangan daerah yang dilakukan pejabat tinggi birokrasi di Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga berdampak pada kerugian negara, hingga kini belum juga terespon secara baik dan tegas oleh lembaga penegak hukum.
Hal ini, tentu saja mendapat perhatian serius dan mengundang beragam tanggapan miring terhadap Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Banyak elemen masyarakat yang sudah sering mendesak aparat penegak hukum dalam mengungkapkan setiap kebijakan yang dianggap menyelewengkan uang negara.
Minyakapi kondisi yang kian hari belum tuntas itu, Koordinator Mollucas Institute (MI), Asman Poepessy, kembali meminta BPK untuk mengaudit kembali keuangan di Kabupaten SBB. Desakan ini disampaikan Poipessy, kepada Info Baru, Selasa (4/2) kemarin.
Poepessy menuturkan, audit yang sudah dilakukan BPK beberapa bulan lalu terhadap pengelolaan keuangan daerah, di semua instansi yang ada di SBB sangat tidak maksimal dan terkesan banyak terjadi rekayasa data, karena hasil dari audit tersebut samasekali tidak menyentuh fakta-fakta pelanggaran yang terjadi.
Kalaupun ada temuan semestinya lembaga penegak hukum sudah memfungsikan perannya, namun faktanya kejaksaan dan kepolisian di daerah ini hanya diam di tempat, seakan-seakan ada “kong kali kong”.
Olehnya itu, ia mendesak BPK Maluku, segera melakukan audit ulang terhadap berbagai kebijakan keuangan selama tahun 2012-2013 di SBB khususnya di Bagian Keuangan Daerah, Dinas perhubungan, PU, BKD, Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), karena disinyalir syarat korupsi.
“Kami mendesak pihak BPK Maluku, segera melakukan audit ulang terhadap pengelolaan keuangan di SBB, selama tahun 2012-2013, khususnya di Instansi-instansi terkait,” tegasnya.
Ditambahkan, penyalagunaan anggaran di SBB tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Jadi harus ada kontrol secara intens oleh badan atau lembaga resmi negara dalam hal ini BPK, sehinnga kerugian negara dalam skala besar dapat teratasi secara baik.
Apabila ada temuan tentang pelanggaran, maka hasil dari audit itu pun harus segera di sampaikan ke pihak penegak hukum, yang selanjutnya dilakuakan penyidikan sebagaimana mestinya, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena akan berdampak sistemik.
“Apa bila BPK sudah melakukan audit dan ada temuan tentang pelanggaran, maka secepatnya dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,”. Pintanya (MG-01)
Posting Komentar untuk "MI Desak BPK Audit Ulang Keuangan di SBB"