Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polisi masih Lidik Bendahara SMP 2 Ambon

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Polisi Terus mencari Bendahara SMP Negeri 2 Ambon Timotius Kastanya yang membawa kabur gaji 13 milik para guru dan pegawai. Pasalnya keberadaan pelaku sampai saat ini belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan, Minggu (3/8) meminta, bagi warga yang mengenal atau mengetahui tempat persembunyian pelaku maka segera melaporkan kepada polisi untuk dilakukan pengangkapan.

“Kami masih mencari keberadaan Timotius Kastanya (Pelaku-Red). Kami minta masyarakat yang mengetahui TK agar memberikan informasi keapda kita (polisi) biar kasus ini segera di proses,” harapnya.

Menurutnya, kasus penggelapan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, bahkan sampai saat ini penyidik telah memeriksa empat saksi, satu diantaranya istri pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan lantaran diduga kuat terlibat.

“Masih empat saksi yang diperksa. Keberadaan pelaku sampai saat ini belum diketahui. Kasus ini terus kita lidik," tuturnya.

Sebelumnya, SMPN 2 Ambon berinisial TK (58), kabur membawa gaji 13 milik guru dan pegawai di sekolah itu. Uang yang diperuntukan bagi tenaga pendidik di SMPN 2 Ambon berjumlah Rp 433, 179, 000. Aksi nekad yang diperankan TK terjadi pada Jumat, 18 Juli 2014.

Setelah mendengar pelaku telah kabur bersama uang itu, maka Kepsek SMPN2 Ambon Lasiteny melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa, 22 Juli 2014. Pasca dilaporkan, polisi langsung bekerja cepat dan berhasil mengamankan uang senilai Rp 29.500.000.

Selain itu istri pelaku berinisial YK turut diamankan karena terlibat penggelapan uang milik SMPN 2 Ambon, dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik terhadap YK. Akhirnya terungkap kalau ada uang sisa yang di simpan dalam laci meja, dari hasil pengembangan itu kembali polisi amankan Rp 300 juta. Total uang yang sudah diamankan polisi saat ini senilai Rp 329.500.000 juta. (SAT)