Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

JKW-JK Harus Pertahankan Status Kementerian Kelautan-Perikanan

Joko Widodo.
AMBON, INFO BARU--Menyikapi penyampaian  arsitektur kabinet baru milik Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang diumumkan pada Senin (15/9), Masyarakat Perikanan Nusatara (MPN) meminta kepada kedua bapak bangsa itu, tidak merubah status Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menjadi kementrian kemaritiman.

“Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) sangat mendukung  rencana Jokowi-JK, menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Olehnya,  MPN meminta agar kepemimpinan Jokowi-JK memperkuat Kementerian KKP bukan malah merubahnya,” kata Fungsionaris MPN perwakilan Maluku, Amrullah Usemahu, kepada Info melalui rilis, Jumat (19/9).
 
Menurutnya, MPN yang merupakan konfederasi dari delapan organisasi perikanan nasional, diantaranya  Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO), Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI), Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI), dan BUMN Perikanan tersebut  mendukung rencana Jokowi-JK menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD).

Pasalnya, langkah Jokowi-JK itu dinilai cukup strategis untuk mengembalikan kejayaan Indonesia  dimasa lalu, seperti  saat kekuasaan Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya  yang mampu menguasai dan memanfaatkan laut sebagai sumber kehidupan dalam memenuhi berbagai aspek kebutuhan Negara dan  masyarakat.

“Keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut lebih luas dari daratan (perairan Indonesia 3,25 juta km2, ZEEI 2,55 juta km2, daratan 2,01 juta km2) dan jumlah pulau 17.504 (bernama 13.466), memerlukan manajemen atau pengelolaan sumberdaya yang lebih fokus, terarah dan efektif. PMD adalah jawaban dari manajemen tersebut,” jelasnya.

Keberadaan sektor perikanan sebagai prime mover pembangunan ekonomi nasional, memiliki peluang ekonomi sangat besar. Selain itu juga memerlukan sebuah pola penanganan yang mampu memanfaatan sumberdaya ikan secara lebih optimal, termasuk dalam bidang akuakultur dan bioteknologi. 

Perikanan sebagai sebuah system, lanjut Usemahu, merupakan kesatuan yang tidak boleh dipisahkan pengelolaannya dalam beberapa kementerian. Sebab isu-isu kelautan merupakan masalah yang mesti diselesaikan secepatnya  oleh bangsa ini bersama Negara lain di kawasan regional dan internasional.
“Olehnya, MPN berharap niat Pak Jokowi dan Pak JK untuk meleburkan kementrian KKP menjadi kementrian Kemaritiman dan ketahanan pangan di urungkan,” katanya.
   
Dikatakan,  saat ini isu global yang menjadi tantangan terbesar Indonesia adalah sumberdaya perikanan kita yang terancam punah.

Selain itu, juga terdapat banyak  hal yang menjadi sosorotan global diantaranya, kemiskinan masyarakat pesisir pantai, rusaknya terumbu karang dan mangrove, pencemaran air laut akibat meningkatnya industri migas lepas pantai, konservasi dan perlindungan terhadap masyarakat dan ekosistem di pulau-pulau kecil dan pesisir, serta dampak perubahan iklim di laut yang mengakibatkan naiknya suhu dan permukaan laut diikuti pengasaman di laut dan lain-lain.

Semuanya  memerlukan penanganan pengelolaan kelautan yang terintegrasi, fokus, terarah dan saling menunjang. “Penanganan kelautan yang baik dan benar, tepat arah akan memudahkan Indonesia menjawab tantangan ke depan dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah perekonomian dan isu kemiskinan di Indonesia dan kawasan regional,” ujarnya.

Sementara, terkait adanya rencana perubahan nomenklatur Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Kemaritiman, dia menilai langkah tersebut tidaklah tepat apabila pemerintah menargetkan Indonesia sebagai PMD.

Karena menempatkan fungsi kementrian kemaritiman hanya sebatas kementerian teknis. Hal tersebut tentu akan mengecilkan kebijakan besar yang telah disuarakan Jokowi-JK.  Mengingat persoalan maritim adalah persoalan koordinasi yang melibatkan kerjasama dan dukungan lintas sektoral, maka perubahan nomenklatur juga akan berdampak tingginya biaya.

“Artinya tidak semata mengubah nama, tetapi akan berdampak terhadap biaya dan waktu untuk melakukan penataan administrasi, sosialisasi dan promosi kementerian maupun penataan ulang koordinasi antara Pusat dan Daerah,” jelas Usemahu.

Untuk percepatan kerja kabinet baru Jokowi-JK dan percepatan proses pembangunan perikanan sebagai penggerak ekonomi nasional, MPN  mendorong agar kelembagaan dalam kabinet yang mengelola sektor perikanan adalah tetap mempertahankan keberadaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, disertai penguatan struktur organisasi birokrasinya sehingga dapat lebih efektif dan produktif untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sedangkan, untuk meningkatkan efektifitas dan sinergitas pencapaian tujuan mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, MPN mengusulkan agar Dewan Keluatan Indonesia (DKI) dapat dikembangkan menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, agar persoalan kemaritiman menjadi arus baru pembangunan ekonomi nasional dan menjadi fokus bersama seluruh kementerian dalam kabinet presiden terpilih, Jokowi-JK. (R0L)