Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Peluang Situmorang Pimpin Maluku Hingga 2015

Saut Situmorang (Kiri).
AMBON, INFO BARU--Sengketa hukum Pilkada Maluku 2013 hingga kini terus bergulir di Jakarta setelah sebelumnya melahirkan dua keputusan hukum tetap (inkrach) masing-masing PTUN dan MK-RI.

Pilkada Maluku yang tidak berjalan sesuai aturan akibat kinerja KPU Provinsi Maluku di bawah pimpinan Jusuf Idrus Tatuhey tidak amanah dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang sebenarnya.

Buktinya pilkada Maluku 2013 itu hingga kini masih berjalan yakni dengan proses hukum sidang etik terhadap KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku oleh DKPP-RI di Jakarta.

Proses hukum Pilkada yang berlarut itu dengan sendirinya membuka peluang terhadap penjabat gubernur Saut Sitomorang untuk memimpin Provinsi Maluku hingga 2015 mendatang.

Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gumawan Fauzi, tidak berani mengusulkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan Keppres untuk pelantikan Gubernur Maluku terpilih, lantaran keputusan hukum PTUN yang memenangkan Jacky Noya-Adam Latuconsina telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach sehingga tidak bisa digugurkan oleh siapapun atau lembaga manapun di negara.

Koordinator Perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon (PAPA), Bartholumeus Diaz, kepada Info baru Baru Minggu (16/2) memberikan apresiasi serta dukungan kepada Sitomorang untuk tetap memimpin Provinsi Maluku hingga 2015.

“Kami Perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon (PAPA) tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Saut Sitomorang untuk satu tahun kedepan,” katanya.

Diaz mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku mendukung penjabat gubernur Maluku Saut Sitomorang.

Ia mengatakan, PAPA secara kelembagaan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden SBY yang menempatkan Saut Situmorang untuk satu tahun ke depan memimpin Provinsi Maluku..

Diaz juga mendesak Saut Situmorang dengan pengalamannya sebagai seorang birokrat yang sangat berpengalaman lingkup Kemendagri agar dapat membenahi atau melakukan perbaikan integritas pejabat birokrasi lingkup Pemda Maluku.

“Saut Situmorang harus berani pangkas seluruh pejabat SKPD yang kerjanya tidak becus. Bagi pejabat birokrasi yang hanya bekerja rutinitas atau tidak ada daya cipta untuk melakukan perubahan program kerja pembangunan untuk memajukan Maluku, maka seharusnya dibersihaka atau diganti,” tandasnya.

Pasalnya, mentalitas pejabat lingkup Pemda Provinsi Maluku harus dirubah paradigma secara mendasar dan menyeluruh.

Alalagi kata dia, selama ini untuk menduduki jabatan strategis lingkup Pemda Maluku modusnya hanya bersipat cari muka dihadapan gubernur, wakil gubernur maupun Sekretaris Daerah (Sekda) saja. sehingga tidak memiliki visi-misi yang cemerlang untuk membangun Maluku.

“Mentalit seperti ini sudah terorganisir dikalangan pejabat Pemda Maluku sejak zaman dahulu kala. Jadi tipikal pejabat seperti ini harus segera dipangkas atau dicopot saja oleh pak Situmorang,” desaknya.

Modus cari pejabat lingkup Pemda Maluku itu kata dia, selama ini perannya yakni terlibat atau bermain politik praktis dalam mementum pilkada semata-mata untuk menduduki jabatan.

“Orang-orang ini harus dicabut dari akar-akarnya. Karena suka atau tidak suka Maluku tidak akan pernah maju dengan model pejabat yang seperti ini,” katanya.

Menurut dia, Provinsi Maluku dapat maju pesat jika penempatan pejabat SKPD disesuaikan dengan karier birokrasi murni serta telah teruji dalam kompetensi.

Sisa tugas satu tahun di Provinsi Maluku Diaz meminta agar penjabat gubernur Maluku, Saut Situmorangf harus mengangkat para pejabat yang benar-benar mengikuti fit and propert test sesuai kompetensi.

“Penempatan para pejabat SKPD lingkup Pemda Maluku harus murnia dan tidak harus ada pertimbangan salam dan sarani. Karena hubungan kebersamaan hidup persaudaraan Pela dan Gandong adalah nilai adat Maluku yang tidak pernah membedakan antara salam dan sarani karena sacral. Sehingga tidak boleh dicederai oleh siapapun. Jadi harus menghormati nilai-nilai adat di Maluku tersebut,” paparnya.

Penyebab pilkada Maluku harus berlarut dalam sengketa hukum, kata Diaz, karena banyak kemunafikan yang dilakukan pihak tertentu untuk kepentingan tertentu sehingga melanggar nilai-nilai adat Maluku itu sendiri.

Diaz optimis dalam waktu sisa tugas satu tahun di Situmorang di Maluku, akan membawa perubahan khususnya soal integritas, mentalitas pejabat birokrasi lingkup Pemda Maluku sehingga perlu dilakukan perubahan yang mendasar dan hal itu dimulai dari pribadi anak asli daerah Maluku sendiri.

“Jangan lagi berdebat soal kapan ada pelantikan gubernur baru pengganti K.A. Ralahalu. Karena saat ini Maluku masih dipimpin oleh penjabat gubernur Saut Situmorang untuk satu tahun ke depan yang tugasnya akan memfasilitasi Pemilu legislatif, Pilpres dan Pilkada Maluku diulang kembali. Jadi semua pihak harus menghormatinya,” katanya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Peluang Situmorang Pimpin Maluku Hingga 2015"