Pemda Harus Data Ulang Korban Bencana di Maluku

AMBON, INFO BARU-Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan akhir pekan kemarin di Ambon, mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Maluku segera membentuk sebuah tim terpadu mendata ulang seluruh warga yang menjadi korban bencana alam banjir dan tanah longsor pada 2012 lalu.
Rahakbauw berdalil, sesuai hasil pengawasan yang dilakukan diantaranya di Pulau Ambon, masih banyak warga korban bencana alam sejak dua tahun lalu belum menerima bantuan perbaikan ruma.
Kata dia, pekan lalu ada sejumlah warga Dusun Wayori, Desa Passo di Kecamatan Baguala (Kota Ambon) yang mengadu ke DPRD Maluku akibat belum tersentuh pelayanan pemerintah.
Alasannya, warga korban bencana alam lainnya di Kota Ambon seperti Kelurahan Batugajah, Pohon Pule, Waehaong, Karangpanjang, Hative Kecil yang sampai bulan kedua tahun ini (2014) belum menerima bantuan.
Lanjutnya, sesuai hasil temuan lapangan komisi kemudian melakukan pertemuan dengan Pemda Provinsi Maluku, Balai Sungai Wilayah Maluku, Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi dan Kota Ambon serta Pemerintah Kota Ambon.
Menurut dia, pertemuan tersebut juga dihadiri para Ketua Rukun Tetangga (RT) di masing-masing kawasan yang terkena bencana alam sejak dua tahun silam atau 2012 lalu.
"Jadi sudah ada kesepakatan untuk membentuk sebuah tim terpadu dari pemerintah daerah yang diketuai Asisten II dan melibatkan seluruh instansi terkait untuk melakukan penanganan," katanya.
Tugas tim terpadu itu, akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh korban bencana alam yang belum tersentuh bantuan selama ini, terutama untuk rumah-rumah warga yang masuk kategori rusak ringan dan sedang.
"Kondisi cuaca saat ini tidak menentu, dimana setiap tahun terjadi musim hujan dan angin kencang yang menyebabkan timbulnya bencana alam, sehingga dikhawatirkan jumlah korban semakin bertambah," katanya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Pemda Harus Data Ulang Korban Bencana di Maluku"