DPRD Pertanyakan Pembangunan Dermaga Lantamal Ambon

AMBON, INFO BARU--Ketua Komisi C DPRD Maluku Evert Kermite, kepada wartawan kala meninjau pembangunan Jembatan Merah Putih di Ambon kemarin mengatakan, DPRD Provinsi Maluku akan bertemu Pemda Maluku untuk mempertanyakan rencana pembangunan dermaga Pangkalan TNI AL (Lantamal) IX Maluku di Desa Tawiri, di Kota Ambon.
Menurut Karmite, tujuan DPRD segera bertemu dengan Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang untuk membicarakan alokasi anggaran terkait pembebasan lahan dan pembangunan dermaga Lantamal IX di Desa Tawiri.
“Karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemda Maluku," katanya.
Komisi C DPRD Maluku baru mengetahui Pemda Maluku bertanggung jawab untuk membebaskan lahan serta menyediakan anggaran guna pembangunan dermaga Lantamal di Desa Tawiri yang akan digunakan untuk lokasi tambat kapal republik indonesia (KRI) berukuran besar.
"karena masalah ini belum pernah dibahas di DPRD Maluku utamanya terkait alokasi anggarannya. Pemda Maluku belum memberitahukan masalah ini kepada pimpinan DPRD," kata Karmite.
Pihaknya akan segera bertemu penjabat Saut Situmorang atau berkoordinasi dengan Sekda Maluku Ros Far-Far dan Kepala Bappeda Maluku Antonius Sihaloho menyangkut masalah tersebut, lantaran sangat berkaitan dengan percepatan penyelesaian pembangunan konstruksi Jembatan Merah Putih yang membentang di atas teluk Ambon bagian dalam.
Lanjutnya, anggaran pembebasan lahan dan pembangunan dermaga Lantamal di Tawiri tidak bisa diambil dari ABPD Maluku tahun 2014, karena sudah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah disetujui antara DPRD dan Pemprov Maluku.
"Kami akan membicarakan masalah ini dengan pemprov Maluku agar segera ditangani. Paling tidak anggarannya bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam APBN perubahan yang akan dibahas pemerintah bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat ini," katanya.
Sempat berharap, TNI Angkatan Laut ikut mendukung percepatan pembangunan jembatan merah putih yang menghabiskan APBN sebesar Rp734,5 miliar tersebut, sehingga terselesaikan sesuai jadwal November 2014 mendatang.
"karena Pembangunan jembatan merah putih bukan untuk menghilangkan atau mengabaikan sejarah pengembangan lantamal IX di desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Apalagi Kasal Laksamana TNI Marsetio, Danlantamal IX, Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Kementerian PU serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara di Jakarta, awal pertengahan Januari 2014," katanya.
Sementara itu, kata anggota Komisi C Ayu Hindun Hasanussi, pimpinan DPRD Maluku bersama Pemda Maluku harus bertemu dengan pimpinan TNI-AL untuk meminta dukungan terhadap penyelesaian pembangunan jembatan merah putih tidak mengalami penundaan.
"Jembatan ini menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus ikon Maluku, sehingga semua pihak harus mendukung penyelesaian pembangunannya," katanya.
Mantan Kepala BPJN Maluku dan Maluku Utara Jefry Pattiasina dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Maluku sebelumnya mengatakan, Kasal Laksamana TNI Marsetio menyurati pihaknya pada 10 Januari 2014 untuk meminta penghentian sementara konstruksi JMP, khususnya bentangan tengah, karena ketinggiannya hanya 34,1 meter dan dirasakan akan menghambat masuk keluar KRI yang berukuran besar.
Kasal Marsetio juga telah berkunjung ke Ambon 15-16 Desember 2013 dan mendengarkan pemaparan satker JMP serta meninjau dan melihat langsung pembangunan jembatan yang membentang di atas Teluk Dalam Ambon tersebut.
Menurut Jefry yang didampingi pimpinan Satker Chris Lesmono, pertemuan di Jakarta tersebut menyepakati pembangunan sebagian sarana dan prasarana Lantamal IX di Desa Tawiri, di mana pembebasan lahan dan anggarannya menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku.
Pemprov juga harus membicarakan proses pinjam pakai dermaga Yos Sudarso Ambon dengan PT. Pelni guna dijadikan lokasi sandar kapal KRI berukuran besar sambil menunggu penyelesaian pembangunan dermaga di Tawiri, sehingga tidak mengganggu proses pekerjaan bentangan tengah jembatan merah putih.
Selain itu permintaan survei hidro oseanografi dan seismic lengkap pada lokasi pembangunan sebagian sarana dan prasarana Lantamal di Desa Tawiri maupun survei gabungan dengan melibatkan sejumlah instansi teknis terkait di lokasi pembangunan jembatan merah putih.
"Khusus menyangkut pembangunan dermaga Lantamal di Tawiri juga harus dibicarakan dengan Pemkot Ambon, karena belum termasuk dalam rencana tata ruang kota Ambon," katanya.
Pimpinan Satker JMP Chris Lesmono mengatakan pekerjaan jembatan pendekat sepanjang 840 meter yakni dari arah Galala sepanjang 520 meter dan dari Poka sepanjang 320 meter, telah mencapai 91,86 persen dengan total anggaran Rp 273,44 miliar.
Sedangkan pekerjaan bentangan tengah sepanjang 300 meter dengan menggunakan konstruksi kabel stayed baru mencapai 62,06 persen dengan anggaran Rp416,41 miliar.
Total panjang jembatan yang akan menjadi kebanggan masyarakat Maluku tersebut yakni 1.140 meter, lebar 22,5 meter dan terbagi dua jalur, di mana masing masing jalur dibagi dua lajur. (MAS)
Posting Komentar untuk "DPRD Pertanyakan Pembangunan Dermaga Lantamal Ambon"