Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemda Malteng Sunat Bantuan Warga Negeri Lima

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Janji Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membangun kembali ratusan rumah warga di perkampungan Negeri Lima yang rusak akibat diterjang banjir bandang beberapa bulan lalu meski perlahan direalisasikan namun ada anggaran yang di sunat oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Bantuan yang dijanjikan sebagiannya telah diserahkan kepada para warga oleh Badan Nasional Penaggulangan Bencana  (BNPB) Maluku Tengah (Malteng) berupa uang tunai untuk membangun 422 unit rumah yang rusak, yakni masing-masing rumah mendapatkan uang  Rp. 15.000.000.

Sayangnya, uang  tunai yang sudah diserah-terimakan oleh pihak BNPB Malteng  Selasa (4/2) beberapa waktu lalu, di nilai warga setempat telah terjadi ketimpangan didalamnya.

Pasalnya, bantuan uang tunai tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah sudah diputuskan bersama warga.

Menurut salah Tokoh Masyarakat Negeri Lima Sardi Kapitanhitu kepada Info Baru via seluler, Minggu (9/2) kemarin mengungkapkan, saat petugas instansi terkait melakukan pendataan di lapangan, warga yang rumahnya rusak akibat diterjang bencana DAM Wail Ela yang  terdata dan  berhak mendapatkan bantuan sebanyak 422 unit.

Bahkan saat bersamaan para warga selaku korban juga diberikan  sosialisasi yakni masing-masing rumah baik kategori rusak berat maupun rusak ringan akan mendapatkan bantuan dana  sebesar Rp. 25.000.000.

lucunya, saat pembagian atau realisasainya uang yang diberikan malahan tidak cukup seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“Saat pembagian,  per rumah hanya diberikan jatah sebesar Rp 15.000.000. Anehnya, ketika sudah selesai pembagian ada sekitar 17 buah rumah yang sudah diserahkan uangnya namun ditarik kembali masing-masing Rp 5.000.000. dari total jumlah per unit yang diserahkan. Dengan alasan, 17 unit rumah tersebut tidak termasuk kategori rusak berat. Jadi, kami sangat kecewa dengan kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Bahkan ia meminta jika benar ada prasyarat bahwa untuk rumah kategori rusak berat mendapat sekian rupiah, dan rusak ringan mendapat sekian rupiah lantas mengapa dari awal saat dilakukan pendataan dan sosialiasasi tidak disampaikan keapda masyarakat.

Sehingga ia mencurigai, kebijakan Pemda Malteng tersebut adalah suatu upaya penggelapan anggaran.

Untuk itu, Kapitanhitu meminta kepada pihak terkait segera melakukan pengawasan sekaligus menindak pihak terkait yang mana telah menyelewengkan dana bantuan bagi warga Negeri Lima tersebut.

Ia juga mendesak, segala bentuk janji yang pernah di sampaikan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial-RI  dan Perumahan Rakyat dan BNPB, secepat mungkin direalisasikan, sehingga masyarakat dapat membangun kembali secara total rumah mereka yang rusak akibat banjir bandang DAM Wai Eal.

Diketahui, bantuan uang yang pernah dijanjikan oleh pemerintah untuk membangun kembali rumah warga yang rusak akibat banjir di Desa Negeri Lima tersebut per rumah adalah Rp. 49.000.000. Rp. 25.000.000, berasal dari BNPB, Rp. 10.000.000 dari kementrian sosial dan Rp. 14.000.000 dari Kementrian Perumahan Rakyat.  (MG-01)

Posting Komentar untuk "Pemda Malteng Sunat Bantuan Warga Negeri Lima "