Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Ambon Diminta Tindak Pemasangan Baliho-Stiker Caleg

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta melakukan tindakan pembersihan terhadap alat peraga kampanye, berupa baliho dan stiker milik para calon anggota legislatif (Caleg), karena alat peraga itu dinilai telah mengetori wajah Kota Ambon.

Permintaan ini ditegaskan Koordinator Forum Peduli Maluku (FPM), Akasnuddin Kolatlena kepada Info Baru, Selasa (11/20 kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkot Ambon dalam menciptakan Kota Ambon “bersih di siang hari dan terang di malam hari”, sesuai visi misi mereka. Sehingga itu dimintakan agar ratusan baliho maupun stiker yang terpanpan di sudut-sudut jalan harus ditertibkan.

“Saya kira Pemkot Ambon harus melakukan penertiban terhadap berbagai baliho maupun ratusan stiker yang saat ini terpanpan di sudut-sudut jalan. Kan tidak etis, kalau Masjid, Gereja, pagar maupun tiang-tiang listrik yang berdiri polos, harus dinodai dengan stiker dan baliho para caleg,” sesalnya.

Hal ini sangat mencederai visi misi Pemkot Ambon dalam minciptakan Kota Ambon yang bersih dan nyaman.  Dikatakan, wajah Kota Ambon saat ini mulai terlihat kotor dan semraut karena dipenuhi dengan alat peraga kampanye para caleg.

“Memasuki pemilihan legislatif, wajah Kota Ambon kembali terlihat kotor dan semraut. Sebenarnya harus ada inisiatif dari Pemkot untuk menertibkan alat-alat peraga kampanye itu,” sarannya.

Selain meminta Pemkot Ambon, dia juga meminta partai politik untuk memberikan pelajaran politik bagi setiap kadernya, agar pemasangan alat peraga kampanye bisa ditempatkan pada tempatnya yang sebenarnya.

“Kan dalam undang-undang Komisi Pemilahan Umum Nomor 15 Tahun 2013, telah ditegaskan bahwa pemasangan reklame dan alat peraga kampanye sebagai upaya melindungi kepentingan, harus ditempatkan pada porsinya yang betul, lantas kenapa para caleg dan partai masih saja membandel,” jelasnya.

Untuk dimintakan kepada Pemkot agar bisa membersihkan semua alat peraga yang saat ini mengotori wajah Kota Ambon. Artinya jangan terkesan dibiarkan seperti itu, karena banyak daerah yang sudah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye.

“Saya berharap hal ini bisa disikapi dengan baik oleh Pemkot Ambon,” pintahnya. (TWN)

Posting Komentar untuk "Pemkot Ambon Diminta Tindak Pemasangan Baliho-Stiker Caleg"