Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

15 Praja IPDN Bermasalah Ikut Tes Kompetensi

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku,  Maritje Lopulalan, kepada wartawan Jumat (14/3) mengatakan, sebanyak 15 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku yang pernah tersangkut masalah  akibat aksi kekerasan terhadap lima Juniornya di Jatinangor, Jawa Barat 22 September 2013, sedang memproses kepesertaan mengikuti tes kompetensi.

Lopulalan berdalih, mereka telah kembali ke Jatinangor setelah menjalani pembinaan intensif di kantor Gubernur Maluku.

Katanya, 15 Praja itu tidak dikenakan sanksi berat hingga kemungkinan dipecat dari IPDN.

"Setelah menjalani pembinaan intensif yang dipantau Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ros Far - Far, maka mereka menyadari kesalahan dan siap menjalani pendidikan di IPDN," katanya.

Para Praja IPDN itu dilaporkan mereka tengah mempersiapkan berbagai berkas maupun tes kesehatan untuk kebutuhan tes kompetensi dalam rangka mengikuti pra jabatan.

"Jadi berdasarkan kesadaran 15 praja IPDN tersebut dan perjuangan keras dari Pemprov Maluku, maka ancaman terkena sanksi keras, bahkan kemungkinan dipecat bisa dilalui dengan ketegasan tidak obleh terulang kembali perbuatan tersebut," katanya.

Nasib 15 praja IPDN ini telah dilaporkan kepada Gubernur Provinsi Maluku, Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua.

"Gubernur dan Wagub saat mengunjungi ruangan BKD, Kamis 13 Maret 2014, saya manfaatkan untuk melaporkannya. Selanjutnya diarahkan agar mengawasi intensif para praja IPDN di Jatinangor karena Maluku masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di bidang pemerintahan," katanya.

Diketahui, aksi kekerasan 15 Praja IPDN asal Maluku itu sebelumnya, Sekda Maluku, Ros Far - Far mengatakan, dirinya mengetahui insiden itu saat mendapat laporan dari Kepala Diklat Setda Maluku, Saleh Thio,  di Ambon pada 26 September 2013 lalu.

Menindakalanjuti laporan itu, Far Far kemudian berangkat ke kampus IPDN di Jatinangor Jawa Barat pada 27 September 2013 untuk menemui Rektor. Namun kala itu, Far Far tidak sempat menemui Rektor IPDN dan hanya bertemu Pembantu Rektor (PR) I, IPDN.

"Saat itu saya bertemu PR I IPDN yang didampingi Kabid Akademis IPDN, dan diberitahu terkait kasus tersebut setelah Mendagri, Gamawan Fauzi menginstruksikan untuk pengenakan sanksi," katanya.

Dari hasil diskusinya dengan lima korban maupun oknum pelaku yang semuanya berasal dari Maluku itu terungkap insiden kekerasan terjadi saat hari libur 22 September 2013.

Kala itu, para korban keluar dari kampus  IPDN kemudian para senior mereka  langsung melancarkan aksi pemukulan, yang telah diperiksa dokter di Sumedang dengan mendapatkan hasil visum adanya memar di bagian belakang lima siswa korban kekerasan tersebut.

Pasalnya, tindakan pemukulan tersebut telah melanggar aturan atau di luar mekanisme. Anehnya, insiden itu tidak dilaporkan ke pimpinan kontingen maupun pengawas.

"Ada informasi orang tua siswa yang menjadi korban tersebut menyampaikan laporan ke Mendagri sehingga Rektor IPDN diperintahkan menanganinya," kata Ros.

Atas insiden tersebut Far-far turut menyayangkan aksi kekrasan yang diperankan para siswa IPDN asal Maluku terebut.

Dalilnya, karena pemerintah Provinsi  dalam empat tahun terakhir berjuang untuk kuota siswa IPDN asal Maluku bisa bertambah setiap tahun.

Katanya, Pemda Maluku tetap akan berupaya melakukan hal terbaik agar 15 siswa IPDN asal Maluku itu dapat kembali menjalani pendidikan seperti biasa.  Karena Provinsi Maluku kini masih membutuhkan SDM untuk bidang pemerintahan. (MAS)

Posting Komentar untuk "15 Praja IPDN Bermasalah Ikut Tes Kompetensi"