Puluhan Lulusan K2 di Maluku Bermasalah

AMBON, INFO BARU--Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Elia Radianto, kepada wartawan di Ambon, Selasa (4/3) kemarin mengatakan, puluhan lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur honorer Katagori Dua (K-2) lingkup provinsi Maluku masih bermasalah.
Menurut dia, sesuai laporan masyarakat maupun hasil investigasi yang dilakukan, kalau hasil kelulusan puluhan CPNS dari jalur honorer K-2 fatanya bermasalah.
Diungkapkan, problem tersebut meliputi lulusan di jajaran Pemkot Ambon sebanyak 29 orang, Pemkot Tual empat orang dan delapan lainnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Ke-29 orang di Kota Ambon itu bermasalah karena ternyata empat guru kontrak, satu guru yayasan dan satu lainnya honor hanya periode 2005-2010 ke Kabupaten Maluku Tenggara. Sedangkan 17 orang ternyata honorer periode 2007-2013. Padahal, berdasarkan ketentuan harus honor 2005.
”Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 56 tahun 2012 permasalahan tersebut tidak boleh ditoleransi," ujarnya.
Kata dia, masalah di jajaran Pemkot Tual, ternyata empat orang yang telah dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB), ternyata saat diumumkan di sana tidak ada nama.
Lanjutnya, di Kabupaten Maluku Tengah tercatat delapan CPNS mengubah tahun lulusan tamat pada 2004.
"sehingga terlihat secara jelas tidak ada kesungguhan dari penyelenggara rekruitmen CPNS saat verifikasi di masing masing BKD dan Inspektorat karena sebelumnya telah diingatkan," tandasnya.
Sementara itu, masalah ini juga akan disampaikan ke Wali Kota/Bupati, Kepala BKD, Menpan dan RB serta BAKN. (MAS)
Posting Komentar untuk "Puluhan Lulusan K2 di Maluku Bermasalah"