Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kebakaran SD 79, Polisi Periksa Dua Saksi

AMBON, INFO BARU--Kasat Reskrim Polres pulau Ambon dan pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto, kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (3/2) mengaku, penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus kebakaran gedung Sekolah Dasar (SD) Latihan, jalan Dr Tamaela Kec. Nusaniwe Kota Ambon.

“Selain mengolah TKP kami juga telah periksa dua orang saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurut Agung, terkait penyebab kebakaran gedung SD 79 atau yang biasa dikenal dengan SD latihan tersebut, pihaknya masih terus mengust atau mengembangkannya.

Lanjutnya, upaya pengumpulan bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan, mengingat proses penyidikan saat ini belum menjurus pada motif dan penyebab kebakaran.

“Kita belum mengetahui penyebab kebakaran secara pasti. Karena saat kejadian tidak ada orang di TKP. Saksi baru mengetahui kebakaran setelah beberapa menit kemudian,” jelasnya.

Apakah ada unsur kesengajaan kasus ini, ditanya demikian Agung mengatakan, sebelum insiden kebakaran sekolah tersebut juga sudah tiga kali terjadi aksi pencurian dan pengrusakan.

Sehingga kata Agung, untuk membongkar kasus tersebut pihaknya tetap berpijak kepada proses penyidikan, namun bila ada pelaku dibalik kasus ini maka diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dugaan boleh saja, tapi kita tidak bisa menerk. Karena penydikan harus sesuai dengan fakta,” pungkasnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Kebakaran SD 79, Polisi Periksa Dua Saksi "