Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Diduga, Ruslan Hurasan Aktor dan Provokator

Ilustrasi
AMBON, INFO BARU--Rajab Tatuhey salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dianiaya sekelompok massa, saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Negeri/Desa Hitu Messing, sekitar pukul 12.15 WIT, Rabu (23/4) kemarin.

Aksi penganiayaan serta dibarengi dengan ancaman pembunuhan terhadap Rajab Tatuhey, oleh segerombolan pemuda di Negeri Hitu Messing kemarin, ketika Rajab Tatuhey (korban-red) yang adalah caleg PKB nomor urut 11, Dapil III tingkat II Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu hadir untuk memantau jalannya PSU yang digelar, di TPS 1,2,3,4,5 dan TPS 7, yang berlokasi di SD Negeri 4 Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng, Sabtu (23/4).

“Saya hadir untuk memantau jalannya PSU. Apakah proses PSU itu ketat atau kondisinya masih sama dengan Pileg 9 April kemarin. Ternyata, PSU tadi (Rabu, kemarin-red) di Hitu Messing, tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pileg 9 April kemarin dimana masih ada pelanggaran dan kecurangan,” ungkap korban kepada Info Baru, usai melaporkan kasus penganiayaan dialaminya itu ke Polres Ambon, kemarin.

Kala itu lanjutnya, sebelum insiden penganiayaan melandanya, korban sempat melihat salah satu caleg atas nama Ruslan Hurasan juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di SD Negeri 4 Hitu Messing.

Korban mengaku, kala itu Ruslan Hurasan sedang menelpon menggunakan hp. “Sempat saya melihat  Ruslan Hurasan. Saya juga sempat mengangkat tangan sebagai isyarat menyapanya. Tapi dia (Ruslan Hurasan-Red) tidak menghiraukan atau cuek saja. Entah dia menelpon siapa tapi di samping dia (Ruslan Hurasan-Red). Saya langsung pantau PSU di TPS 4 yang berada di SD Negeri 4 Hitu Messing,” ujarnya. 

Menurut korban, di TPS 4 yang dipantaunya itu, ada seorang ibu yang memperoleh udangan dari dalam TPS (KPPS), tapi undangan itu kosong tidak tertulis nama dalam udangan yang akan digunakan pemilih yang masuk DPT.

“Saya sempat menanyakan ke ibu itu mengapa dapat undangan kosong tidak ada nama. Terus ibu itu menjawab, undangan memang kosong karena ada kesalahan penulisan namapada DPT,” sentilnya.

Ia menduga, undangan kosong tidak ada nama itu adalah bagian atau modus manipulasi yang dilakukan pihak tertentu saat PSU di Hitu Messing. Hal itu tidak terlepas dari peran penyelenggara yang diduga telah bekerjasama untuk memenangkan PSU untuk caleg tertentu, seperti pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan sebelumnya di TPS 1,2,3,4,5 dan TPS 7 Hitu Messing pada Pileg 9 April lalu.

“Dugaan saya, kertas undangan tanpa nama calon pemilih itu adalah modus untuk pencoblosan ganda. Apalagi PSU tadi (Rabu, Kemarin-Red) tidak ada Panwaslu maupun Pengawas Lapangan (PL). yang ada hanya penyelenggara (KPPS) dan para anggota,” ungkapnya.

Tatuhey menyatakan, belum selesai bicara dengan ibu yang mengantongi undangan kosong tanpa nama itu, munculah segerombolan pemuda lebih dari 10 orang, langsung mengusir korban dari TPS atau lokasi pelaksanaan PSU, dengan alasan korban bukan orang Hitu Messing (orang luar-Red).

“Mereka mengusuir saya, dengan kalimat orang luar tidak boleh datang di PSU Hitu Messing. Saya coba menjelaskan kehadiran saya di TPS yang berlokasi di SD Negeri 4 Hitu Messing untuk pantau jalannya PSU. Karena kapasitas saya selaku Caleg dari PKB Dapil III Malteng, mengapa saya diusir? Tapi mereka bilang saya orang luar (Bukan orang Hitu messing-Red) tidak boleh datang di lokasi PSU,” ungkap Tatuhey menceriterakan kronologis aksi pemukulan disusul dengan ancaman pembuhan terhadap dirinya oleh sekelompok pemuda tersebut di lokasi pelaksanaan PSU, SD Negeri 4 Hitu Messing, kemarin.

Ia menerangkan, karena melihat situasi tidak nyaman korban kemudian meminta perlindungan ke aparat kepolisian yang saat itu sedang melakukan pengamanan di lokasi PSU.

Menurut korban, sekelompok pemuda yang melihat korban mengadu ke polisi, mereka langsung mengamuk serta menyerangnya dimana penganiayaan dilakukan dengan aksi pemukulan dengan kepalan tangan hingga dengan batu secara brutal, hingga korban babak belur.

Aksi premanisme sekelompok pemuda yang brutal itu ia menduga, kalau para pelaku itu adalah utusan massa pendukung salah satu caleg asal Negeri Hitu Messing dalam hal ini Ruslan Hurasan.
Selain memukul, para pelaku dengan kepalan tangan juga dengan batu mereka juga mengancam untuk membunuh korban.

“Meski saya sudah dilindungi oleh polisi, tapi para pelaku itu tetap saja menghajar saya dengan kepalan tangan dan batu. Para pelaku juga berteriak dengan kalimat bunuh dia, bunuh dia (korban-Rd),” beber korban mengutip teriakan para pelaku saat menyerangnya di TKP SD N 4 Hitu Messing, atau tempat dimana dilaksanakannya PSU.

Korban menuturkan, aksi penganiayaan itu dilakukan gerombolan pemuda berawal salah satu pelaku atas nama Hasan Slamat yang melancarkan aksi pemukulan terhadap korban, disusul pelaku lainnya yang memukul korbvan dengan kepalan tangan dan batu.

“Pelaku Hasan Slamat itu memukuli saya duluan. Aksi serupa dilanjutkan pelaku lainnya. Saya kemudian diamankan oleh polisi ke mobil truk polisi tapi para pelaku tetap mengejar saya dengan ancaman teriakan bunuh dia, bunuh dia. Dipukul dengan kepalan tangan juga dengan batu. Anda lihat sendiri pipi saya dan bibir bawah ini belakang saya yang dilempari juga dihajar dengan batu,” ungkap Tatuhey, sempat menunjukan sejumlah luka memar di bagian wajah dan pipi, bibir bawah serta punggungnya akibat aksi brutal para pelaku terhadap dirinya.

Korban mengaku, ia berhasil lolos dari amukan massa itu setelah dilarikan diamankana oleh polisi ke mobil truk yang sedang berada di TKP, kemudian polisi mengantarkan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon untuk selanjutnya di visum.

Sejumlah luka memar terlihat di wajah bagian pipi kanan bengkak, rusk kanan bengkak akibat dipukul dengan batu, bibir luar dalam bagian kanan bawah pecah, tangan kiri juga kena pukulan dengan batu hingga luka berdarah juga dan bengkak, temrasuk punggung dan rusuk kiri dan kanan juga bengkak akibat dihantam dengan batu.

Usai visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, korban kemudian melaporkan kasus aksi penganiayaan secara brutal oleh sekelompok pemuda di Hitu Messing itu, ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (23) sekitar pukul 14.00 WIT, kemarin.

Usai melaporkan insiden naas yang menimpanya itu, korban meminta pihak Polres Ambon segera  menangkap para pelaku termasuk mengungkap actor intelektual dibalik penganiayaan terhadap dirinya tersebut.

“Aksi penganiayaan ini tidak terlepas dengan kepentingan politik Caleg tertentu. Jadi, saya mintakan kepada pihak Polres Ambon segera menangkap para pelaku termasuk mengungkap actor intelek di balik insiden yang menimpa saya. Paling lambat dua hari kedepan para pelaku dan aktornya intelknya wajib diungkap,” tekannya.

Alasannya, insiden penganiayaan terhadap dirinya itu, telah diketahui oleh keluarga maupun warga sekampungnya di Tial. “Mengapa saya bilang waktu dua hari pelaku dan aktor intelek segera ditangkap, karena insiden ini sudah diketahui oleh keluarga saya maupun warga sekampung saya. Mereka tidak terima dengan insiden yang  menimpa saya tadi (Rabu, Kemarin-Red) di Hitu Messing. Yang saya kuatirkan jika pelaku dan actor intelek tidak secepatnya ditangkap, maka hal-hal yang tidak diingainkan bisa saja memicu hingga bentrok warga antar dua negeri bisa terjadi,” warning Tatuhey sembari menuturkan apa yang disampaikannya ini, bukan memprovokasi, tapi sebagai isyarat kepada pihak Polres Ambon untuk bisa menungkap kasus ini hingga tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum.

Selai itu, Tatuhey (Korban-Red) juga meminta agar Panwas Kecamatan, Panwaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten Malteng dan KPU Provinsi Maluku segera menyikapi insiden yang menimpanya memang masih dalam ranah politik.

“Masalah ini tidak terlepas dari politik. PSU di Hitu Messing tadi (Rabu,Kemarin-red), juga ada pelanggaran dan kecurangan dan hal itu tidak berbeda jauh seperti yang terjadi saat pileg 9 April kemarin. Sehingga saya mintakan, Panwaslu Kabupaten, Bawaslu provinsi, KPU Kabupaten Malteng, KPU Provinsi Maluku bisa seriusi kasus ini. jika penyelidikan dan penyidkan aparat kepolisian terungkap aksi penganiayaan terhadap saya ini, actor inteleknya juga adalah caleg, maka caleg KPU Kabupaten Malteng harus mendiskualifikasikan Caleg tersebut,” tegasnya. Hingga berita ini naik cetak, kasus ini telah dilaporkan korban ke Mapoilres Ambon dan untuk diproses sesuia hukum yang berlaku. (MAS/MG-02)