Selama 2016, Korban Meninggal Akibat Rabies di SBB Enam Orang
![]() |
Anjing Rabies | abc.net |
PIRU, INFO BARU--Penularan virus rabies terhadap kelangsungan hidup warga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dari hari ke hari angkanya terus meningkat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari aduan masyarakat, selama tahun 2016 ini, terjadi kasus rabies di SBB, sudah tujuh kasus. Semuanya terjangkit melalui gigitan hewan peliharaan terutama hewan Anjing.
Kasus pertama terjadi di Desa Rumakay, kedua di Desa Rambatu, Ketiga di Dusun Waiselang dan sisa empat lainnya terjadi Desa kamal. Dari enam kasus itu, enam warga yang menjadi korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Erfin Amirudin (38) Warga Desa kamal, Kecamatan Kairatu Barat, korban terakhir yang meninggal di Desa Kamal, sekitar sepekan lalu akibat terjangkit virus berbahaya itu yakni Soleha (7), siswa SD kelas satu. Dia divonis meninggal akbibat terjangkit rabies, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Kamal.
Adanya kondisi itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten SBB lebih khusus dinas pertanian dan kehutanan maupaun dinas kesehatan setempat, segera turun tangan mengatasi penularan virus rabies yang kembali tumbuh subur di SBB.
“Semua orang pasti tahu, virus rabies ini sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup masyarakat. Dari hari ke hari keberadaan virus ini, terus meningkat. Adanya hal ini, Pemkab SBB tidak boleh terus duduk manis. Sebab, jika tidak segera diatasi, angka kematian terhadap warga juga akan terus bertambah. Untuk itu kami minta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah penanganan yang konkrit,” Pungkas Erfin kepada koran ini di Desa Kamal, Senin (21/3).
Selain Erfin, anggota DPRD SBB dari fraksi PKB, Ma’ruf Tomia, juga menyampaikan hal serupa. Menurut Tomia, mengantisipasi penyebaran rabies tersebut, Pemkab SBB harus segera bertindak cepat.
Pemkab disarankan melakukan kontrol lapangan terhadap keberadaan hewan peliharaan terutama anjing dan kucing milik warga yang selama ini berkeliaran bebas.
Katanya, langkah nyata yang mesti dilakukan ialah memberikan segera vaksinasi terhadap setiap hewan (anjing red) peliharaan warga. Bukan saja itu, Pemkab musti menghimbau masyarakat untuk mengkarantinakan hewan peliharaanya. Hal itu bertujuan guna mencegah terjangkitnya virus rabies dari satu hewan ke hewan yang lain begitupun terhadap keberlangsungan hidup manusia.
“Rabies ini selain sangat berbahaya untuk kesehatan hewan, juga membahayakan manusia manakala sempat tergigit hewan yang terjangkit rabies. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah agar hewan bertaring seperti anjing dan kucing yang rentan terhadap Rabies, harus diberikan vaksinasi,” ujar Tomia.
Menurutnya, proses vaksinasi dimaksud harus rutin dilakukan setiap tiga bulan. Pasalnya, virus rabies ini cara penularannya sangat cepat. Dan untuk memangkasnya, harus dilakukan pemusnahan terhadap satu generasi dari hewan peliharaan dimaksud. “kalau ada anjing atau kucing yang tertular dengan status hewan itu sedang menyesui maka, satu generasi dari anjing atau kucing tersebut harus divaksinasi semuanya. Atau paling tidak dimusnahkana. Karena cara penularan virus rabies dari hewan ke hewan biasanya melalui proses menyusui,” paparnya. (IB-94)
Posting Komentar untuk "Selama 2016, Korban Meninggal Akibat Rabies di SBB Enam Orang"