Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kapolres SBB Didesak Tahan Pelaku Aborsi di Dusun Tanah Goyang

Kapolres SBB Didesak Tahan Pelaku Aborsi di Dusun Tanah Goyang
Ilustrasi Aborsi | Kabarrakyat.co

PIRU, INFO BARU--Aparat Kepolisian Resort (Polres) seram Bagian Barat (SBB), dinilai lamban dalam menuntaskan kasus pengguguran janin bayi secara sengaja alias aborsi ilegal yang dilakukan seorang janda belia berinisial HL (15), di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, pada Minggu (20/3) lalu. 

Penilaian ini diungkapkan oleh koordinator Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa, Paman Nurlete kepada wartawan, Kamis (28/4). 

Menurut Nurlete, pihak Polres bukan saja lamban menangani kasus tersebut, tetapi juga terkesan telah mengistimewakan tersangka pelaku aborsi. Sebab, sejak kasus itu ditangani, meski sudah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari saksi namun hingga kini tersangka masih dibiarkan bebas berkeliaran.

Dikatakan, sebagaimana keterangan warga Dusun Tanah Goyang, pelaku dalam kasus aborsi itu, diketahui bukan saja HL. Namun AP (Ibu kandung dari HL red) juga terlibat. Peran AP dalam kasus ini yakni membantu untuk memuluskan perbuatan jahat tersebut.

Bagi Nurlete, mestinya pihak kepolisian, sudah harus melakukan penahanan terhadap tersangka yang tak lain adalah anak dan ibu tersebut. Karena apa yang dilakukan keduanya, jelas merupakan tindakan kriminal murni.

Untuk itu, dia mendesak kapolres SBB, AKBP Syahbudin Nasution agar segera menahan kedua tersangka dalam rangka penuntasan kasus melawan hukum tersebut. 

“Kalau toch, dalam waktu dekat polres SBB belum juga menahan kedua tersangka tersebut maka kami yakin bahwa ada keterlibatan pihak Polres dalam mengamnkan pelaku dari jeratan hukum. Dan kami pastikan, kami akan lakukan aksi demo di Polres SBB sebagai bentuk mosi ketidak percayaan kami kepada polres SBB dalam menyikapinya masalah ini,” tandas Nurlete. 

(IB-94)

Posting Komentar untuk "Kapolres SBB Didesak Tahan Pelaku Aborsi di Dusun Tanah Goyang "