Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gerindo Desak Telusuri Suap Rp 2 Miliar di KPU Maluku

AMBON, INFO BARU -- Ketua Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Maluku, Yusril Yusuf mendesak pihak aparat Kejaksaan dan Kepolisian di daerah ini untuk melacak dugaan penyuapan terhadap oknum penyelenggara Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.

Desakan ini menyusul selentingan sogok Rp 2 miliar guna meloloskan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Abdullah Vanath dan Marthin Maspaitella (DAMAI). Dana Rp 2 miliar terpaksa digelontorkan karena DAMAI gagal mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Main mata bersama Idrus Tatuhey dan koleganya Thos Lailossa membawa konsekuensi uang miliaran rupiah agar pendaftaran kedua kali menggunakan partai non kursi yang juga bermasalah, tetap diloloskan.

Atas tindakan ini, maka Yusril Yusuf meminta aparat penegak hukum untuk mengusut. Sebab, keterlibatan DAMAI dalam pesta Pilkada Maluku penuh dengan sensasi. Belum lama ini, ketika kabar sogok Rp 2 miliar belum merebak, Cagub Abdullah Vanath juga terendus berada dibalik transaksi mencurigakan dana Pilkada miliaran rupiah melalui Bank Maluku dengan melibatkan Wakil Bupati SBT, Siti Umariah Suruwaki dan staf pegawai di lingkup Pemkab SBT.

Oleh karena itu, menurut Yusril Yusuf, pihak aparat penegak hukum diharapkan mampu menelusuri aliran dana miliaran rupiah yang boleh jadi dilakukan melalui bank-bank atau transaksi tunai langsung pada lokasi tertentu seperti di kantor, di kediaman pribadi atau tempat lainnya.

“Model-model transaksi gelap semacam ini harus diungkap dan ini tantangan bagi aparat penegak hukum,” harapnya.

Yusril menambahkan, melalui oknum pengusaha berinisial C, pihak Kejaksaan dan Kepolisian bisa mengorek lebih jauh mengenai dugaan sogok yang dilakukan. “Perlu dilacak dari yang bersangkutan karena uang yang disediakan oleh oknum pengusaha tersebut, nantinya menjadi pintu masuk bagi praktek korupsi jika figur yang didukung menjadi pemimpin Maluku,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana Rp 2 miliar yang disinyalir diterima Idrus Tatuhey guna meloloskan Abdullah Vanath setelah Bupati SBT ini tidak berhasil mendaftar menggunakan Partai Demokrat.

Transaksi gelap ini juga hendak dilakukan oleh tim pasangan Jacky Noya-Adam Latuconsina yang menyambangi rumah kediaman Idrus Tatuhey di Kebun Cengkeh, namun Tatuhey menolak karena sudah menerima dari salah satu tim sukses Abdullah Vanath, yaitu oknum pengusaha berinisial C. (CHX)

Posting Komentar untuk "Gerindo Desak Telusuri Suap Rp 2 Miliar di KPU Maluku"