Pedagang Pasar Mardika Terancam Diusir
AMBON, INFO BARU - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (Dispenkot) Ambon, Jopie Silanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (14/11) menegaskan, Pemkot Ambon terpaksa akan mengambil alih kios milik para pedagang di pasar Mardika yang tidak membayar sewa serta memanfaatkan kios sebagai gudang tempat menyimpan barang dagangan.
Kata Jopie, target swiping yang telah sampai di pasar Mardika terkait pembayaran sewa Kios, sehingga dalam waktu dekat tim penertiban terpadu akan turun, dan jika pedagang tidak lagi menggunakan kios akan diambil paksa.
Jopie mengaku, pihaknya sementara melakukan penertiban terhadap sejumlah toko, rumah makan, rumah kopi, restoran dan tempat hiburan malam terkait kelengkapan surat ijin baik SITU, SIUP TDP, ijin gangguan sampai pada penarikan pajak 10 persen dari masyarakat.
“Usai penertiban kelengkapan surat ijin akan kita lanjutkan dengan penertiban di kawasan Pasar Mardika,” katanya.
Jika dalam penertiban di pasar Mardika, ada pedagang yang tidak membayar kios, maka pihaknya akan mengambil paksa kios tersebut dan menyerahkan kepada pedagang lain.
“Setelah kios diambil, kita umumkan untuk dilakukan pegundian bagi pedagang lain yang ingin menempati kios,” katanya.
Pasar Mardika terdapat 660 kios yang berada di lantai I dan II dan yang aktif sekitar 520 kios. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat jual beli.
“Kios-kios yang ada kita kembalikan sebagai tempat berjualan, bukan tempat tinggal atau aktivitas lain,” katanya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pedagang Pasar Mardika Terancam Diusir"