Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Teropong Desak Kejati Usut Dugaan Tipikor di Diskpora Maluku

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Lembaga pemerhati masalah publik, Teropong Maluku mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap  anggaran Negara di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Maluku, selama tahun 2012.

Dugaan Kuat Tipikor tersebut dilakukan oleh kepala Dinas (Kadis) dikpora Maluku, Semmy Risambessy dengan cara menaikan angka kebutuhan anggaran pada program tertentu dan membuat sejumlah Program Fiktif selama pelaksanaan kegiatan Musabahka Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional dua tahun lalu.

Teropong Maluku menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam beberapa program pembinaan yang dilakukan Disdikpora Maluku selama tahun 2012, baik untuk program memeriahkan MTQ maupun program untuk Disdikpora sendiri. Dalam program-program tersebut,  pihak Disdikpora terkesan hanya mengada-ngada untuk mengorek keuntungan.

“Dari laporan keuangan Disdikpora tahun 2013, terhadap Program-program yang terealisasi, pihak Disdikpora Maluku terkesan hanya mengada-ngada, karena anggaran yang diperuntukan untuk program tersebut dinilai tidak rasional,” ungkap Fungsionaris Teropong Maluku, Facri Anwar kepada Info Baru, Selasa (15/4) kemarin.

Menurutnya, ada beberapa program Disdikpora tahun 2012 untuk kebutuhan kegiatan MTQ dan kegiatan pemuda diantaranya, Program Pementasan Tarian Kolosa dengan alokasi anggaran sebesar Rp.7.385.261.000, dan yang direalisasi sebesar Rp.7.337.416.500. Sisa anggarannya Rp.47.844.500.
Kemudian program Pembinaan Generasi Pemuda, dengan alokasi anggaran Rp.657.500.000, realisasinya Rp. 656.215.000. Sisa anggarannya yakni Rp.1.285.000.

Selanjutnya, program Pementasan Pemuda Bamboowind Orchestra, alokasi anggarannya Rp.517.309.000, realisasinya Rp.515.517.000, Sisa anggaran Rp.1.792.000. Program Kreatifitas Pemuda Dalam Pementasan Ilustrasi Musik Daerah, alokasi anggaran sebesar Rp.525.000.000, realisasi anggaran Rp.525.000.000, sisa anggaran Nol Rupiah, Program Penyelenggaraan Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas dan Kemandirian Pemuda, alokasi anggaran Rp.342.500.000, realisasi Rp.272.100.000 dan  sisa anggarannya Rp.70.400.000.

Dari penjabaran lima program tersebut, mereka menggapnya bermasalah dan ada indikasi korupsi. Indikasi korupsi ini dilihat pada pemborosan dan penyalagunaan uang Negara, terutama pada sub program Pementasan Tarian Kolosa, yang memakan anggaran sebesar Rp. 7.337.416.500.

Menurutnya, ada beberapa program yang semestinya dimasukan dalam program pementasan Tarian Kolosa, seperti Pementasan Pemuda Bamboowind Orchestra, yang dilakukan saat momen MTQ XXIV 2012 lalu.

Selain itu sub Program Kreatifitas Pemuda dalam Pementasan Ilustrasi Musik Daerah, dengan alokasi anggaran Rp. 525.000.000. Masih kata Fachri, pada sub program ini, masalah yang ditemukan hampir sama dengan Pementasan Pemuda Bamboowind Orchestra, karena semestinya alokasi anggarannya itu dimasukan pada sub program Tarian Kolosa senilai Rp. 7.337.416.500.

“Ada keganjalan dalam program ini, karena dalam pelaksanaannya tidak ada sisa anggaran satu rupiah pun. Kami mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pada semua program diatas, termasuk program Pembinaan Generasi Muda, yang hingga kini belum dilihat wujudnya seperti apa,” ujar Fachri.

Dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada laporan keuangan tahun 2013 Disdikpora Maluku tersebut, maka Pihak Kejati Maluku sudah harus bertindak secara cepat, tepat dan tegas dalam menuntaskan dugaan penyelewengan anggaran di Disdikpora Maluku. (MG-01)

Posting Komentar untuk "Teropong Desak Kejati Usut Dugaan Tipikor di Diskpora Maluku"