Wajib Polda Maluku Punya Labfor

AMBON, INFO BARU--Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku AKBP Hasan Mukaddar kepada wartawan di Ambon, Jumat (4/4) mengatakan, sejumlah kasus tindak pidana umum hingga kini belum mampu dituntaskan, harusnya saat ini Polda Maluku memiliki pusat laboratorium forensik dan kriminal (Labfor), untuk membantu tugas polisi dalam mengungkap para pelaku kejahatan tersebut.
"Banyak kasus tindak pidana umum seperti pencurian dan pembunuhan yang membutuhkan penanganan cepat melalui pembuktian puslabfor," ujarnya.
Menurut Mukaddar, sejumlah kasus tindak pidana pencurian dan pembunuhan di wilayah hukum Polda Maluku memang sejak beberapa tahun terakhir ini belum terungkap.
Misalnya kata dia, kasus pembobolan brankas sejumlah kantor pemerintah seperti terjadi di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru bernilai ratusan juta rupiah sampai saat ini belum terungkap.
Lanjut Mukaddar, begitupun sejumlah kasus penemuan mayat di beberapa lokasi di Pulau Ambon yang hingga kini misterius termasuk pelakunya belum diungkap.
Selain itu, kasus peluru nyasar yang mengakibatkan orang lain meninggal seperti terjadi di Kabupaten Buru maupun Kelurahan Kudamati, Kota Ambon yang belum diketahui siapa pelakunya.
"Jadi, harus kita membutuhkan pembangunan puslabfor dan kriminal di daerah Maluku agar lebih mempermudah atau mempercepat proses penyelidikan serta penyidikan terhadap sejumlah kasus hukum yang terjadi selama ini," ujarnya.
Dalilnya, keberadaan Puslabfor di Maluku, bukan saja untuk mencari fakta kejahatan pidana, namun memang hal itu menjadi kebutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian keaslian sebuah surat dalam persoalan sengketa perdata. (MAS)
Posting Komentar untuk "Wajib Polda Maluku Punya Labfor"