Diduga Terlibat Politik Praktis, Pomdam Periksa Anggota Kodim 1504 Ambon

AMBON, INFO BARU--Diduga terlibat dalam politik paraktis juga money politik, Sertu Simon Saleky atau salah oknum anggota Kesatuan Kodim 1504 Pulau Ambon dan Pulau Lease, akhirnya diperiksa Pomdam XVI Pattimura sebagai terlapor.
Sertu Saleky diduga merupakan tim sukses calon anggota legislatif (caleg) nomor urut 7, Agustinus Markus Kailuhu dari Dapil Sirimau 1, Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia diduga terlibat secara langsung dalam transaksi politik uang (money politic) di beberapa TPS di Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau pada 6, 7 dan 8 April dimasa tenang pemilihan legeslatif 2014.
“Yang bersangkutan (Sertu Simon) Senin (28/4) Hari ini (kemain) sementara diperiksa Pomdam,” kata Ketua Gerindo Yusril M. Yusuf kepada Info Baru, di Ambon kemarin.
Untuk melancarkan aksinya lanjut Yusril, oknum Kodim 1504 Pulau Ambon dan Pulau Lease itu diduga telah menerima uang dari caleg Kailuhu senilai Rp 30 juta untuk dibagikan kepada para warga di Kelurahan Honipopu, tapi hingga kini Panwas Kota Ambon belum memeriksa para pelaku.
Aksi bagi-bagi uang oleh caleg lanjutnya, sudah dilaporkan ke Panwaslu Kota Ambon, termasuk oknum anggota Kesatuan Kodim 1504 tersebut.
“dalam aksi mereka, satu warga di Jalan Baru mengatakan dirinya juga menerima Rp 10 juta yang diberikan oleh Anang Definubun yang merupakan tim sukses Agustinus Kailuhu caleg nomor urut 7 dari PBB tersebut,” katanya.
Transaksi pembagian uang untuk masing-masing tim sukses oleh caleg Kailuhu itu dilakukan di rumah salah seorang kepala bidang BKKBN kota Ambon, Marthen Kailuhu, yang masih berhubungan keluarga dengan Caleg tersebut.
“Kalau ditarik benang merah oknum anggota TNI AD, Simon Saleky merupakan tim sukses dari Agustinus Markus Kailuhu caleg nomor urut 7 dari PBB, dapil Sirirmau I Kota Ambon,” katanya.
Dari hasil penyilidikan sementara, oknum anggota Kodim itu positif terlibat dalam politik praktis modusnya politik uang.
Menyangkut tindak lanjut kasus ini, kata dia, Panwas sendiri lamban atau mengulur waktu untuk menenganinya. “Dari data yang diperoleh, saksi dari caleg yang telibat dalam politik uang hingga kini belum diperiksa. Sementara saksi dari pelapor telah dimintai keterangan dari pihak Panwas,” ujarnya.
Lanjutnya, karena kasus tersebut melibatkan oknum anggota Kodim, sehingga Gerindo mendesak Pomdam XVI Pattimura secepatnya mengustnya. “Sesuai amanat UU pemilu melarang tegas, baik langsung maupun tidak langsung anggota TNI / Polri terlibat dalam politik,” jelasnya.
Ia menilai Panwas lamban menindaklanjuti kasus tersebut padahal telah dilaporkan, buktinya mereka yang baru minitai keterangan adalah saksi dari pihak pelapor saja. sedangkan pihak terlapor belum juga dimintai keterangan. (SAT)