Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPYS Sita Ribuan Liter Miras

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menyita ribuan liter atau setara dengan 2,93 ton minuman keras (miras) berjenis sopi dari kapal KM Maloli. (Foto: SAT).
AMBON, INFO BARU--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menyita ribuan liter atau setara dengan 2,93 ton minuman keras (miras) berjenis sopi dari kapal KM Maloli.

“Ribuan liter sopi disita saat KM Maloli berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat pagi (2/5),” ungkap Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) KPYS Ambon, AKP. Johan Picuali,SH kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/5).

Menurutnya, ribuan liter miras berjenis sopi yang dimanakam dari KM Maloli dikemas dalam 74 buah jerigen berukuran 30 liter, 105 jerigen 5 liter dan 122 botol aqua kapasitas 1,8 liter.

“Totalnya berjumlah 2.930 liter atau setara dengan 2,93 ton. Miras ini belum diketahui pemiliknya,” kata Picauli.

Dia menjelaskan, ribuan liter miras jenis sopi berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang disita polisi saat kapal tersebut baru tiba dari Kabupaten MBD dan berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat pagi (2/5) pukul 7.00.WIT.

Sementara itu, dari hasil pantauan Info Baru di TKP, barang haram  siap edar yang tak bertuan disita polisi dari dalam ruang kamar mesin kapal perintis KM Maloli.

Barang bukti yang sudah terkemas rapih itu selanjutnya diangkut dan diamankan ke Polsek KPYS.

Hingga berita ini naik cetak, miras-miras tanpa tuan itu masih disimpan di ruang Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

Sementara itu, Mualim 1 (chip) KM  Maloli, David Kevi mengaku tidak mengetahui pemilik ribuan liter miras.

Dirinya menduga sopi-sopi tersebut dimuat dari Leti dan Kisar, Kabupaten MBD.

“Sopi-sopi itu kemungkinan naik dari Leti dan Kisar. Tetapi kami tidak tahu persis pemiliknya siapa,” ketus Kevi kepada Info Baru di ruang kemudi KM. Maloli, Jumat (2/5).

Menurutnya, miras-miras tersebut milik penumpang yang dimuat ke dalam kapal secara sembuyi-sembunyi sehingga tidak diketahui Anak Buah Kapal (ABK).

“Yang kita tahu barang-barang itu adalah minyak kelapa atau madu, kami tidak tahu kalau itu sopi,” elaknya.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada setiap penumpang agar tidak membawa barang terlarang berupa sopi dan sejenisnya ke dalam kapal. Namun barang haram itu kerap kali lolos dari pengawasan pihak kapal.

“Kami sudah umumkan, bahkan ada pengumumannya yang sudah ditempel dikapal ini, tetapi sering barang itu (sopi-Red) lolos juga,” kata Kevi. (TIM)