Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pelaku Penganiayaan Terhadap Caleg PKB Kini Buron

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Kasus penganiayaan terhadap caleg asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rajab Tatuhey, untuk DPRD kabupaten Maluku Tengah saat memantau pemungutan suara ulang (PSU) di Negeri/Desa Hitumesing, Kecamatan Leihitu, Rabu 23 April 2014 hingga kini pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sedang mengejar para pelaku tersebut.

Demikian hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi Info Baru di ruang kerjanya, Jum’at (16/5) kemarin.

Menurut Agung, pelaku penganiayaan terhadap Rajab Tatuhey (korban) yang merupakan Caleg PKB itu, sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi oleh penyidik Polres Ambon.

Agung mengakui, kalau kasus penganiayaan terhadap caleg PKB itu Polres Ambon telah menetapkan empat orang menjadi tersangka tak lain adalah mereka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban Rajab Tatuhey.

Ditanya apakah empat orang pelaku itu telah ditahan, menurut Agung, Polres Ambon telah melayangkan surat panggilan kepada empat pelaku tersebut, hanya saja  para pelaku tidak hdir dan memilih melarikan diri (kabur) alias buron.

“Jadi aempat pelaku penganiayaan terhadap Rajab Tatuhey (korban) hingga kini masih dalam pengejaran Polisi. Yang jelas. kami telah melayangkan surat panggilan kepada mereka, namun para pelaku itu tidak memenuhi panggilan tersebut, setelah kami cek ternyata mereka sudah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” katanya.

Meski telah berhasil menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Caleg PKB tersebut,  namun pihak Polres pulau Ambon dan Pp Lease, hingga kini belum juga mampu mengungkap actor intelektual dibalik kasus penganiayaan terhadap Rakab Tatuhey (caleg PKB untuk DPRD kabupaten Malteng) tersebut. (MG-02)