Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Terjadi di Kalauli

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa siswa kelas 1 SMP di Kalauli, Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Korban sebut saja mawar (13) diduga diperkosa oleh tentangganya sendiri yakni LA (57) dalam sebuah gubuk di sekitar pantai dusun Kalauli sebanyak dua kali. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Ambon dan PP Lease, aksi bejat yang dilakukan LA sejak bulan November 2013 lalu, namun baru diketahui pada Kamis (1/5) 2014.

Aksi bejat berawal saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah Gubuk yang berada di sekitar pantai dusun Kalauli. Korban menerima ajakan pelaku dan keduanya pergi menuju ke TKP.

Dalam memuluskan aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberikan dengan uang senilai Rp 20 ribu.

Setelah keduanya sampai di TKP, pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya, beruntung pada saat itu ada warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung melapor kepada keluarga korban.

Tak terima, keluarga korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang dilakukan LA terhadap bunga kepada Kepolisian pada Kamis (01/5) 2014.

Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut.

Menurut Agung, pihaknya telah menahan pelaku pemerkosaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kita amankan pada Kamis (01/5) sekitar pukul 17.00 WIT. Kita juta telah menindaklajuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi,” kata Agung. (MG-02)