Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Ambon Realisasikan Tunjangan Sertifikasi Guru

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota Ambon akan membayar tunjangan sertifikasi ribuan guru di Kota Ambon dalam waktu dekat.

Kepastian ini disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama kepada wartawan di Balai Kota Ambon, SEnin (19/5).

“Ada 1.443 tenaga guru di Kota Ambon akan mendapat gaji sertifikasi dalam minggu ini yang dianggarkan dari Pusat sebesar Rp 21 miliar,” kata Kainama.

Dia jelaskan, 1.443 tersebar pada berbagai jenjang pendidikan di Kota Ambon mulai tingkat SD hingga SMA/SMK.

pembayaran tunjangan sertivikasi berdasarkan petunjuk teknis permintaan pada SK dan penyesuain dasar gaji.

“SK yang baru didatangkan itu sebanyak 1.202 ditambah SK yang baru sebanyak 241. Jadi seluruhnya berjumlah 1.443,” terangnya.

Menurutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kota Ambon oleh Pemerintah Kota Ambon itu berdasarkan pada persyaratan yang telah ditetapkan.

“Tunjangan sertifikasi guru itu berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang berbeda dengan gaji biasanya, karena sistim pembayaran gaji sertifikasi melalui Pemerintah Pusat ke Pemerintah daerah baru diserahkan kepada dinas pendidikan Kota Ambon,” jelasnya.

Dia mengatakan,alokasi pembayaran dana sertivikasi rutin dilaksanakan, namun prosesnya tidak sama dengan pembayaran gaji.

“Dana sertifikasi itu rutin, cuman prosesnya tidak seperti gaji biasanya, karena yang menjadi dasar dalam persyaratan menerima uang tersebut itu adalah SK, kalau guru yang sudah miliki SK, maka besok sudah bisa di cek ke Bank, dan yang belum miliki SK otomatis belum bisa dibayar,”ucapnya.
Dia menjelaskan, guru yang telah lolos sertifikasi harus melakukan proses mengajar sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Jika seorang guru tidak mengajar sesui dengan aturan, maka guru bersangkutan tidak akan mendapatkan SK sertifikasi tersebut.

“Pemkot tidak bisa mengeluarkan SK begitu saja tanpa melangkahi aturan yang telah ditetapkan, jadi Pemkot akan mencairkan gaji sertifikasi guru di Kota Ambon itu berdasarkan pada SK mereka, bukan menyerahkan begitu saja. Untuk itu, pencairan gaji sertifikasi guru juga sesuai dasar gaji di tahun 2014 ini. Oleh karena itu diberitahukan kepada guru yang telah miliki SK, bisa mengecek gajinya di Bank sesuai dengan tingkat sekolahnya, SD di Bank BRI, SMP Bank BTN, dan SMA/SMK di Bank BNI,” jelas Kainama. (RIN)