Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rumah Warga Batu Merah Digasak Maling

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Rumah salah satu warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Ahmad Bukhari digasak maling. Akibatnya, Bukhari harus kehilangan 1 buah hp Blackberry Curva, 1 Buah Hp Samsung S3 Mini dan uang Rp25 juta serta sejumlah helai pakaian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIT pada Selasa 20 Mei lalu saat korban sedang terlelap tidur. Ketika terbangun pagi hari, korban terkejut melihat jendela kamarnya dalam kondisi terbuka lebar. 

Korban langusng berdiri didepan jendela sambil melihat ke tali jemuran, ternyata pakaian korban yang dijemur di belakang jendela kamar telah tiada.

Setelah itu, korban lalu mengecek barang-barang miliknya yang lain berupa 1 Buah Hp merek Blackberry Curva, 1 Buah Hp merek Samsung S3 Mini yang diletakkan di meja kamar ternyata ikut hilang diambil maling juga. Korban juga kehilangan uang sekitar Rp 25 juta yang diletakan dalam Dompetnya. 
Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto yang dihubungi wartawam membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.Pelaku juga masih dalam penyelidikan Polisi,” katanya

Kasus yang sama juga pencurian juga terjadi di Rumah Sumarlin Karto (26) salah satu warga Wara, Negeri Batu Merah kecamatan Sirimau kota Ambon.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 20 Mei 2014 sekitar pukul 04.30 WIT saat korban sedang tidur lelap. Sesuai informasi yang dihimpun Koran ini di Mapolres Ambon kemarin menerangkan, kasus ini diketahui setelah ibu korban yakni Siti Peni terbangun dari tidurnya sontak melihat pintu ruang tamu dalam keadaan terbuka.

Siti Peni langsung membangunkan anaknya dan menyuruh anaknya untuk mengecek jangan sampai ada barang-barang yang hilang.

Setelah anak korban melakukan pengecekan ternyata, 1 unit Leptop merek Accer 14 Inchi, 2 unit Hanphone merek Nokia Tipe 105 serta Nokia tipe X2 yang diletakan diatas lemari pakaian telah raib dibawa maling.

Tak hanya itu, maling juga mencuri uang sebesar Rp 6 juta yang tersimpan di laci meja sebesar Rp3 juta dan dalam lemari pakaian senilai Rp 3 juta. Korban juga kehilangan barang berharga lainnya.

Akibatnya mengalami korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres pulau Ambon dan Pp Lease.

Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto mengaku, kalau pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini Polres Pulau Ambon masih melakukan penyelidikan terkait perampokan yang terjadi di rumah Sumarlin,” pungkasnya. (MG02)