Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPU Maluku Serahkan Audit Dana Kampanye ke Parpol

KPU Maluku Serahkan Audit Dana Kampanye ke Parpol.
AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melalui Kelompok Kerja (Pokja) telah menyerahkan hasil audit dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April ke partai politik (Parpol). Penyerahan audit dana kampanye tersebut diserahkan ke masing-masing pimpinan parpol, baik untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Hasil audit dana kampanye untuk parpol dan calon anggota legislative (Pileg) tersebut telah diserahkan pada Kamis (18/6) lalu. “Kita sudah menyerahkan hasil audit dana kampanye oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) ke parpol,” kata Koordinator Pokja, Denny Pinantoan kepada wartawan, Senin (23/6) kemarin.

Dia mengatakan, hasil audit dana kampanye yang sudah diserahkan itu, akan diumumkan oleh masing – masing pihak di daerah. Karena Pokja Provinsi Maluku hanya diberikan tanggung jawab untuk mengumumkan hasil audit dana kampanye milik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan untuk sementara masih dalam proses.

“Berkasnya banyak, sehingga kita harus mengkrosceknya kembali, agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Pada prinsipnya hasil audit KAP itu masih diperiksa,” katanya.

Ia mengatakan, setelah selesai melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung akan mengumumkan hasil audit dana kampanye tersebut. “Mungkin dalam waktu dekat hasilnya sudah bisa disampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Dia mengakui, tahapan pemeriksaan dan penyusunan dana kampanye belum masuk tahap finising, namun pihaknya sudah bisa menargetkannya.

Terkait hal ini, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku dan KPU RI. “Untuk mengumumkan hasil audit dana kampanye pihaknya juga harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku dan KPU RI, meskipun Pokja mempunyai wewenang terkait masalah tersebut,” jelasnya. (TWN)