KPU Minta Seluruh Kabupaten/Kota Lapor Logistik Pilpres

AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku meminta seluruh kabupaten dan kota se Maluku yang sudah menerima surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk melaporkan hasil surat suaranya ke KPU Maluku. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi jangan sampai surat suara yang sudah didistribusi ke daerah-daerah masih kurang.
Karena Informasi yang didapat dari sejumlah pihak, jika surat suara yang sudah didistribusi dari perusahan logistik di Jakarta ke daerah-daerah itu, masih berpatokan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.
“Saya minta agar KPU yang sudah menerima surat suara dari KPU Provinsi melalui PT. Herman Express segera melaporkan jumlahnya kembali, jangan sampai kurang. Kerena masih ada informasi jika kertas suara yang dikirim itu masih berpatokan pada jumlah DPT Pileg,” kata Komisioner KPU Provinsi Maluku, Iriene Susiawaty kepada wartawan, Rabu (18/6) kemarin.
Menurut Ponto, jika surat suara yang dikirim masih berpatokan pada DPT Pileg 9 April, maka dengan sendirinya jumlah surat suara yang dikirim akan berkurang, karena jumlah DPT setiap kabupaten dan kota telah meningkat pasca ditetapkan DPT Pilpres di Hotel Amans, belum lama ini.
Dia mengatakan, DPT Pilpres yang ditetapkan berjumlah 1.216.296 pilih dan terjadi peningkatan dari jumlah DPT Pileg yang hanya 1.181.065. “Karena itu kami minta yang sudah menerima surat suara segera melaporkannya ke KPU Provinsi, supaya kalau kurang kita minta ditambahkan,” pintanya.
Laporan juga terkait kemungkinan adanya surat suara yang sudah diterima mengalami kerusakan. Namun hal tersebut bisa diketahui setelah KPU di daerah, melakukan penyortiran dan peliputan surat suara tersebut.
Ponto juga meminta jika ada surat suara lebih banyak, maka harus dikembalikan agar dimusnakan. Sesuai aturan, semestinya surat suara yang didistribusikan harus berpatokan pada jumlah DPT, kemudian ditambah dengan 2,5 persen. (TWN)