Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Terkait Retribusi Becak, Kadishub Kota dan Dominggus Wattilete Main Kotor

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Pemerhati Kota Ambon Fahry Ashyatri kepada Info Baru di Ambon Kamis (12/6) mengungkapkan kebobrokan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Angganoto Ura, yang saat ini sudah kasat mata.

Dugaannya, Kadishub kota Ambon Anggoto Ura telah bermain kotor dengan Kepala Seksi Persandian dan Pospel Udara, Dominggus Wattilete, dalam mengelola dan melakukan pendataan serta penagihan retribusi becak di kota Ambon.

Faktanya, Kadishub kota Ambon itu tidak lagi bekerja dengan prinsip the right man in the right job atau orang yang tepat harus ditempatkan secara tepat, namun prinsip tersebut dipraktikan lain oleh Kadishub kota Ambon tersebut.

Fahri membeberkan, Angganoto Ura selaku Kadis Perhubungan kota Ambon secara jelas, telah menempatkan orang atau bawahannya tidak sesuai dengan tufoksi sebenarnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi otokritik bagi pemegang kekuasaan lingkup Pemkot Ambon dalam hal ini Walikota dan Wakil Wali Kota Ambon dan Sekretaris Kota (Sekot), selaku pimpinan tertinggi dalam birokrasi Pemkot Ambon termasuk tim Bapperjakat segera mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan kota Ambon saat ini.

Fahri membeberkan, dalam pengelolaan dan operasional becak, pendataan dan pembayaran retribusi becak di Kota Ambon, Angganoto Ura berani menempatakan Dominggus Watilete S.Sos, M.Hum, padahal Dominggus Wattilete tufoksi kesehariannya adalah selaku Kepala Seksi Persandian dan Pospel Udara Dinas Perhubungan kota Ambon.

“Apa korelasi Pospel dan Persandian Udara dengan urusan becak? Saya yakin betul, ada permianan kotor antara saudara Dominggus Wattilete dengan Kadis Perhubungan Kota Ambon, Angganoto Ura. Karena yang memiliki tufoksi dengan urusan becak itu adalah Seksi Tekhnik Sarana di bawah kepemimpinan Kepala Bidang Darat Dishub Kota Ambon. bukan Kadis dan Kepala Seksi Persandian Pospel Udara,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan Angganoto Ura selaku Kadishub kota Ambon di atas, telah bertentangan dengan aturan tata kelola pemerintahan dalam birokrasi di Indonesia.

“Ini berarti, selaku Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, saudara Angganoto Ura sedang memelihara anak buah emas dan perak. Dimana vorsi jabatan yang seharusnya ditempati orang yang tepat, namun hal itu tidak dipakai atau itu ditempatkan pada urusan kesekian. Yang penting bagi dia (Angganoto Ura), adalah menggunakan prinsip suka dan tidak suka,” celotehnya.

Fahri menduga, kebijakan Angganoto Ura demikian, sangat berkemungkinan ada orang yag mampu menyetor uang kepada Kadis Perhubungan Kota Ambon tersebut sehingga menempatkan orang yang tidak sesuai dengan tufoksinya untuk mengelola becak, pendataan dan penerimaan retribusi becak meski tidak sesuai aturan hal itu terus berjalan mulus.

Diungkapkan, banyaknya becak di kota Ambon yang setiap saat beroperasi ditarik retribusi oleh Angganoto Ura (Kadishub Kota Ambon), melalui Kepala Seksi Persandian dan Pospel Udara Dinas Perhubungan kota Ambon, Dominggus Wattilete S.sos, M.Hum.

Kuat dugaan kata Fahri, kemampuan Wattilete menyetor kepada Kadishub Kota Ambon, kesannya mereka berdua telah menari-nari di atas penderitaan para tukang becak di kota Ambon.

“Yang patut kita pertanyakan disini retribusi yang ditarik oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Angganoto Ura dan Kepala Seksi Persandian dan Pospel Udara, Dominggus Wattilete sebenarnya uangnya di setor kemana? Sementara penataan becak tidak diperlukan, malah Kadishub kota Ambon itu lebih fokus kepada penerimaan retribusi yang bersumber dari keringat para tukang becak di Kota Ambon. Jangan-jangan ini adalah praktik korupsi,” tukiknya.

Lanjutnya, tugas dan fungsi penataan pengelolaan dan penagihan retribusi becak khususnya di kota Ambon, kewenanganya adalah Kepala Bidang Darat dan Kepala Seksi Tekhnik Sarana Dishub Kota Ambon, bukan Kadishub Kota Ambon, Angganoto Ura, dan Kepala Seksi Persandian dan Pospel Bidang Udara Dishub Kota Ambon, Dominggus Wattilete.

“Untuk itu kami menghimbau kepada Sekot, Walikota dan Wakil Walikota Ambon segera menyelamatakan Dinas Perhubungan Kota Ambon. Karena itu Angganoto Ura harus segera diberhentikan sekaligus dimintai pertanggung jawabannya soal masalah ini,” desaknya.

Desakan ini lanjutnya, dalam rangka melancarkan program prioritas ketiga dari Pemerintah Kota, yakni Tertib Perparkiran dan Transportasi (TRANSPARAN), sehingga bisa berjalan sesuai dengan dicita-cita atau keinginan Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Alasannya, karena Kota Ambon bukan hanya bisa dapat Adipura, tapi juga bisa mendapatkan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN).

Dimana piala WTN yang diuji melalui program penlaian prestasi terbaik lalu lintas untuk seluruh Ibukota di Inonesia itu, sejak 1997 dimasa Kadishub Kota Ambon, Frederik Haulussy, SE, terakhir kalinya kota Kota Ambon meraih piala WTN, namun hingga kini prestasi tersebut tidak pernah diukir kembali.

Kelemahannya menurut Fahri, karena system saat ini di Dinas Perhubungan Kota Ambon telah rapuh, ditambah ketidakmampuan Angganoto Ura (Kadishub Kota Ambon), sudah tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar atau tidak bertanggungjawab serta tidak beramanah.

Ia menilai, Angganoto Ura sudah gagal total alias Gatot, dimana yang bersangkutan tidak mampu melakukan pembinaan dan perombakan birokrasi pada Dishub Kota Ambon. sambungnya, apalagi Angganoto Ura selama ini berdampingan dengan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon, Jhon Slarmanat, berjalan sendiri-sendiri, sehingga membuat system di Dishub Kota Ambon berjalan rapuh atau pincang.

“Dalam pengamatan kami selama ini, Angganoto Ura dan Jhon Slarmanat masing-masing berjalan sendiri. Hasilnya, Dishub Kota Ambon hanya sebagai pelengkap penderita dalam program periorits poin ketiga  Pemkot Ambon. Tanpa disadari Angganoto Ura saat ini sedang menapar keras pimpnan Kota Ambon,” tandasnya.

Berangkat dari rentetan problem di atas, ia meminta agar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, segera memberhentikan Angganoto Ura dari jabatannya selaku Kadishub Kota Ambon.

“Pak Walikota bicara perimbangan ya ia. Tapi perlu diingat dan diprioritaskan adalah soal figure Kadis yang diangkat harus memiliki skill individu memadai. Artinya, figure tersebut harus mampu menyelamatkan dan tahu persis apa yang mesti dilakukan di kota ini (Ambon-Red). Karena Dishub kota Ambon adalah ujung tombak untuk penataan transportasi dan perparkiran,” jelasnya.

Dikemukakan, sesuai track record atau jejak rekam kepemimpin (leadership) Angganoto Ura yang lemah dan buruk tersebut, ia meminta agar Walikota, Wakil Walikota dan Sekot Ambon segera mengevaluasi kadishub Kota Ambon tersebut.

“Intinya, tugas dan tugas dan fungsi selaku Kadis tidak dijalankan secara baik dan benar juga tidak bertanggungjawab. Apalagi kasus saat ini seperti yang kami sampaikan di atas itu tamparan bagi pemkot Ambon. maka patut bagi Walikota, Wakil Walikota Ambon dan Sekot segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatanya saat ini selaku Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon. Karena selama ini Angganoto Ura sudah gagal total dalam tugasnya,” tegasnya.

Ia juga meminta agar soal keuangan penarikan retribusi becak yang selama ini ditagih oleh Kadishub Kota Ambon, Angganoto Ura, yang bekerjasama dengan Kepala Seksi Persandian dan Pospel Udara Dishub Kota Ambon, Dominggus Wattilete untuk diaudit oleh pihak yang berkompeten. (MAS)