Kecurangan, Dua TPS di Kota Ambon Coblos Ulang

AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ambon, Selasa (15/7). Dua TPS yang menggelar PSU yakni, TPS 002 Batu Merah Dua Kecamatan Sirimau dan TPS 19 Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Pelaksanaan PSU di dua TPS itu digelar setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon merekomendasikan agar dilakukan pencoblosan ulang karena ditemukan adanya kecurangan saat Pilpres 9 Juli 2014 lalu. PSU pada dua TPS tersebut mulai digelar pukul 07.00 WIT dan berakhir pukul 13.00 WIT.
Sejak TPS dibuka, pemilih terlihat antusias mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya, memilih calon presiden dan wakil presiden. Pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 002 berjumlah 324 pemilih, sedangkan di TPS 19 berjumlah 273 pemilih.
Komisioner KPU Kota Ambon, Safrudin Bustam Layn menyatakan, pihaknya menggelar PSU di dua TPS tersebut atas rekomendasi Panwaslu Kota Ambon, karena ditemukan adanya kecurangan saat Pilpres 9 Juli lalu. Yakni, surat suara yang dicoblos pada dua TPS itu melebihi jumlah pemilih.
Di TPS 002, yang mengguakan hak pilih hanya 220 pemilih, sementara surat suara yang digunakan 224 lembar. Sementara di TPS 19, yang menggunakan hak pilih 220 pemilih, sedangkan surat suara yang dicoblos 224 lembar. Setelah diferivikasi KPU dan Panwaslu Kota Ambon, pemilih yang mencoblos itu tidak terdaftar dalam formulir C7 atau absensi pemilih di TPS.
“Pada dua TPS tersebut ditemukan surat suara yang digunakan melebihi jumlah pemilih, karena itulah Panwaslu kemudian merekomendasikan ke KPU Kota Ambon untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada TPS itu,” kata Safrudin kepada wartawan saat memantau PSU di dua TPS itu.
Ia menyatakan, tingkat partisipasi pemilih saat PSU di dua TPS tersebut meningkat bila dibandingkan dengan pemungutan suara Pilpres pada 9 Juli lalu yang hanya sekitar 60 persen. Sedangkan untuk PSU partisipasi pemilih naik hingga diatas 70 persen.
Untuk mencegah kecurangan, pelaksanaan PSU di dua TPS itu mendapat pengawasan ketat Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dari Panwaslu Kota Ambon, dan dijaga puluhan aparat Brimob Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon.
Ketua Bawaslu Maluku, Dumas Manery juga memantau jalannya PSU pada dua TPS tersebut. “Kita ingin memastikan pelaksanaan PSU di dua TPS ini berjalan sesuai aturan, jangan ada lagi kecurangan,” katanya.
Ia juga menyatakan, selain di dua TPS tersebut, PSU juga digelar di salah satu TPS di Kabupaten Maluku Barat Daya, karena terjadi kecurangan yang sama saat Pilpres lalu. (TWN)