KPU Ambon Gencar Sosialisasi Pilpres

AMBON, INFO BARU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon kini gencar melakukan sosialisasi terkait data pemilih serta tata cara pencoblosan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dihelat 9 Juli ini.
DPC Informasi dan Data Sharudin Instamlen usai menggelar sosialisasi kepada sejumlah ibu Bayangkara di Aula Polres Ambon dan Pp. Lease Senin (30/6) sekitar pukul 12.00 WIT mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat atau pemilih lebih memahami tentang mekanisme pemilihan terutama dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 9 Juli.
Dikatakan, untuk memaksimalkan agar proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan benar, KPU kota Ambon telah menggelar sosialisasi bagi para guru-guru. Hal tersbeut juga bertujuan agar informasi yang telah diperoleh dapat disampaikan pada pemilih pemula yakni siswa-siwi yang masih duduk di kelas tiga.
Selain itu, KPU Kota Ambon juga telah menggelar sosialisasi di kampus PGSD Universitas Pattimura Ambon dimana dihadiri oleh delapan Perguruan Tinggi lainnya yang ada di kota Ambon.
Setelah menggelar sosialisasi bagi mahasiswa dan para guru, giliran KPU mendatangi para ibu bayangkara Polres Ambon untuk menginformasikan data pemilih serta tata cara pencoblosan. “sosoialisasi dilakukan oleh KPU Ambon kerena para ibu bayangkara merupakan bagian dari pemilih walaupun suami mereka adalah anggota Polri,” ujarnya.
Dalam sosialisasi yang digelar KPU kota Ambon kemarin, materi yang disampaikan terkait dengan data pemilih, pemilih yang tidak terdaftar lalu menggunakan KTP dan juga surat pindah pemilih dari satu TPS ke TPS lain atau ke daerah lain (A5).
Selain itu, tatacara pencoblosan dengan menggunakan alat yang disiapkan oleh KPU yaitu paku, karena jika pencoblosan tidak mengguanakn paku maka dianggap tidak sah. Hal ini dinilai sangat penting sehingga dijadikan sebagai meteri utama dalam sosialisasi.
Terkait dengan pelanggaran pemilu, kata dia, KPU kota Ambon, telah mengintruksikan bagi semua jajarannya agar menjalankan tugas dengan benar yakni mengikuti semua mekanisme yang telah diatur dalam UU pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
“Jika ditemukan ada yang melakukan penyimpangan, maka resikonya akan ditanggung sendiri. Kita tahu bahwa Bawaslu, Panwaslu kota Ambon bahkan di seluruh Indonesia Pilpres 9 Juli 2014 ini, satu TPS ada 2 orang petugas. Tujuannya untuk mengawal agar tiadak terjadi penyimpangan saat pemilu,” katanya.
Sebelumnya satu TPS hanya satu anggota panwas, dan itu melahirkan banyak terjadi penyimpangan dalam pemilu. Sehingga diharapkan dengan dua anggota panwas pada satu TPS pada pilpres kali ini, agar penyimpangan dan kecurangan sudah tidak ditemukan lagi. (ROS)