Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Ambon Sosialisasi Pemberantasan TPK

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan sosialiasi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) bagi pejabat eselon II, II dan penanggung jawab keuangan. Kegiatan digelar di lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (8/7) oleh Pemkot Ambon bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, sosialiasi pemberantasan TPK yang dilaksanakan Kejati Maluku bertujuan untuk memperkuat jaringan anti korupsi di tubuh Pemkot Ambon.

Menurut Walikota, semua pegawai wajib mengetahui tentang korupsi sebab, korupsi merupakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

“Kita semua sudah tahu sesuatu yang tidak dibenarkan dan tidak diijinkan oleh Undang-Undang tapi upaya dari penguatan jaringan anti korupsi merupakan sebuah manifestasi untuk mewujudkan Indonesia dari sebuah masalah Hukum,” terangnya.

Dia mengakui, Kajati Maluku telah memberikan penguatan terhadap jaringan anti korupsi. Dan Pemkot Ambon tidak kompromi dengan apa yang disebut dengan korupsi. “Pada hakekatnya harus merupakan komitmen kita bersama untuk tidak kompromi dengan anti korupsi,” tandasnya.

Dalam teori kriminologi kejatahan, ada dua indikator untuk terjadinya tindakan kriminalitas yakni niat dan kesempatan. Indicator yang sangat nominal pada tiap kejahatan adalah korupsi.

“Saudara punya niat tapi, lingkungan dengan sistim yang baik bisa menahan niat untuk tidak melakukan kejahatan, karena tidak ada peluang untuk wujudkan kehendak, walaupun kita betul-betul berdoa tapi, peluang terbuka untuk melakukan kejahatan dapat saja niat yang awalnya takut Tuhan berbalik mencintai uang,”terangnya.

Dia berharap, sosialisasi yang dilakukan Kajati Maluku dapat menguatkan jaringan anti korupsi di daerah ini. “Dari penguatan ini kita akan mendapat nilai tambah dalam rangka pelaksnaan tugas pemerintahan yang lebih baik,” tandasnya. (RIN)