Timsus Jokowi-JK harus Pantau Rekap di MBD

AMBON, INFO BARU--Pemerhati Demokrasi Maluku yang juga tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Bartholumeus Diaz, kepada Info Baru di Ambon Kamis (10/7) meminta tim sukses, relawan dan simpatisan Jokowi-Jusuf Kalla agar mengawal perhitungan suara di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Alasannya, lantaran banyak kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu setempat melakukan manipulasi suara.
Katanya, pengalaman pilkada Maluku dan pileg sebelumnya juga sarat manipulasi, hanya karena alasan kondisi alam yang tidak mengijinkan untuk dijangkau oleh pihak penyelenggara maupun simpatisan dan partai politik.
“Jujur saja saat rekapitulasi perhitungan suara pada tingkat provinsi Maluku saat Pilgub dan Pileg sebelumnya di kabupaten MBD begitu banyak toleransi atau kebijakan UU dan peraturan, yang pada hakikatnya sangat meragukan kejujuran, dari hasil perhitungan suara dari kabupaten MBD. Untuk pilpres ini harus dikawal,” ujarnya.
Kata Diaz, perhitungan suara Pilpres di kabupaten MBD tidak ada kejujuran karena untuk perhitungan suara tingkat desa dan kecamatan saja, sangat sulit memperoleh data berita acaranya, oleh saksi dan bahkan Bawaslu tidak mempunyai data pembanding.
“Untuk menjadi pegangan pengawasan terkait dokumen berita acara C 1 per TPS sebagai data dasar juga data pembanding sangat misterius, dan hal ini fakta yang terjadi pada Pilgub dan Pileg dahulu,” katanya.
Perhitungan suara dari kabupaten MBD pada pilpres 2014 ini akan mengalami hal yang sama karena penyelenggara tidak jujur.
“Saya yakin, akan dipakai alasan situasi cuaca yang menjadi alasan dari kabupaten MBD, maka lebih baik kedepannya, tidak perlu dilakukan pemilu di kabupaten MBD. Padahal data-data otentik mulai dari C 1 dari TPS sangat misterius atu tidak pernah diperoleh secara lengkap,” katanya.
Dikatakan, kekurangan data berita acara sebagai data pembanding dari masing-masing saksi maupun Bawaslu sangat sulit diperoleh, maka hasil rekapitulasi perhitungan suara di kabupaten MBD mulai level desa, kecamatan dan level kabupaten tidak bisa dipertanggungjawabkan kejujurannya setiap pemilu.
“Kalau Bawaslu Maluku tidak mempunyai data berita acara dari tingkat desa dan kecamatan khususnya atau Bawaslu tidak punya data berita acara C 1, maka sampai kapanpun hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres dari kabupaten MBD akan diragukan kejujurannya,” katanya. (SAT)