Kakak Kandung Bupati Buru “Mark-Up” Proyek Rp. 1,2 Miliar

AMBON, INFO BARU--Ketua Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Maluku, Yusril M Yusuf, kepada Info Baru, (6/8), membeberkan adanya skandal proyek air bersih di desa Waemanget, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru. Skandal proyek tersebut diduga melibatkan Hasan Umasugi atau kakak kandung dari Bupati Buru, Ramli Umasugi.
Proyek swakelola yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Buru senilai Rp.1,2 Miliar itu, ungkap Yusril, merupakan proyek dari lingkup Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Buru, yang diketahui dananya telah dicairkan 100% oleh Pihak Kelompok Kerja (PPK) Kecamatan Airbuaya kepada pihak pelaksana pekerjaan pada tahun 2010 dan 2011 lalu.
“Sudah empat tahun, proyek air bersih dengan dua tahap anggaran itu dikerjakan, namun hingga kini proyek yang dikerjakan pada tahun 2010-2011 belum juga terealisasi oleh pihak kontraktor. Padahal anggarannya sudah dicairkan. Anggaran proyek tersebut diduga telah di Mark-Up oleh kaka Kandung Bupati Buru,” tudingnya.
Menurut Yusril, kontraktor Hasan Umasugi merupakan pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek swakelola tersebut, dan hingga kini proyek air bersih yang diduga fiktif tersebut tak pernah dinikmati warga di desa Waemanget.
“Pak Hasan dan ketua kelompok kerja di kecamatan Airbuaya harus bertanggung jawab terhadap semua ini. Karena selain terjadi kerugian terhadap keuangan daerah dan negara, hal ini juga telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sungguh ironis, karena untuk mengelabui warga setempat, pekerjaannya hanya dipasang beberapa keran air saja, pada titik lokasi tempat pengambilan air umum. Saluran air tersebut di pasang dengan pipa galvanis (pipa besi) yang tingginya 1 meter. Sementara pekerjaannya harus dikerjakan sepanjang 3 Kilometer (KM). Akibat kebijakan buruk tersebut, pihak kontraktor telah menguras anggaran dari APBD Kabupaten Buru senilai Rp.1,2 miliar lebih. Selain menguras anggaran sebesar itu, akibat hal tersebut juga warga di desa Waemanget harus kehilangan air bersih yang ingin didapat.
Salah satu warga yang enggan namanya dikorankan kepada Info Baru juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan, proyek tersebut telah dikerjakan sejak tahun 2010, namun hingga kini tidak ada realisasinya. “Yang kantong tahu, proyek itu sudah dikerjakan sejak 2010 oleh Abang Hasan. Namun hingga kini, warga di Desa Waemanget seng perna meninkati air bersi itu,” kata sumber tersebut dengan dialeg Ambonnya.
Hasan Umasugi disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut karena secara langsung turut terlibat dalam skandal proyek fiktif tersebut. Bahkan diduga, yang bersangkutan telah bekerja sama dengan pihak kelompok kerja di Kecamatan Airbuaya.
Pada tahap pertama tahun anggaran 2010 senilai Rp 650 juta, ketua kelompok kerja, Saleh Banda yang kini berprofesi sebagai Kepala sekolah SMA Tarbiayah, Kecamatan Airbuaya, telah mencairkan dana 100% sebesar Rp.650 juta kepada Acang.
Selanjutnya pada pekerjaan tahap kedua di tahun anggaran 2011, proses kemajuan pekerjaan dengan progres fisik 100% juga dicairkan kepada pihak pelaksana yang sama, dengan anggaran sebesar Rp.600 juta melalui ketua kelompok yang baru yakni, Mun Fanolong yang kesehariannya kini sebagai seorang guru pada SMA Negeri Airbuaya.
Sehingga total anggaran untuk proyek tersebut yakni sebesar Rp. 1,2 Miliar. Dana tersebut ludes terpakai untuk kepentingan pribadi. Buktinya pekerjaannya hingga kini tidak ada.
Untuk itu, mereka mendesak pihak penyidik dalam hal ini Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, mengingat bukan hanya kasus air bersih di desa Waemanget yang diduga bermasalah, namun banyak proyek di Kabupaten Buru diduga tidak beres. (SAT)