Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemda Maluku Bentuk BPDP, Minimalisir Kerugian Daerah

Gubernur Maluku, Said Assagaff.
AMBON, INFO BARU--Guna menimilasir kerugian daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membentuk Badan Pengelolaan Daerah Perbatasan (BPDP). BPDP dibentuk untuk menjaga Pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan Maluku. 

BPDP juga dimaksudkan untuk mengelola dan mengembangkan wilayah perbatasan. Pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara luar tersebut yakni, Pulau Arakula, Pulau Karawiere, Pulau Karang, Pulau Enu, Pulau Selaru, Pulau Kisar, Pulau Wetar dan Pulau Larat. Pulau-pulai ini berbatasan langsung dengan Negara Asing seperti Australia dan Timur Leste.

“BPDP ini berwenang dan berfungsi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kalau kedua badan ini tidak dibentuk dalam posisi terpisah, maka bantuan yang nantinya dikucurkan dari Pemerintah Pusat (Pempus) akan terkendala, karena banyak wilayah Maluku yang berbatasan langsung dengan Negara Asing,” Kata Gubernur Maluku, Said Assagaf saat dikonfirmasi wartawan terkait pembentukan BPDP, Sabtu (9/8). 

Asagaf mengatakan kawasan perbatasan memiliki nilai strategi bagi suatu negara dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Hal ini dikatakan lantaran kawasan perbatasan merupakan representative nilai kedaulatan suatu Negara. Karena daerah perbatasan akan mendorong perkembangan ekonomi, sosial budaya dan kegiatan masyarakat. 
“Kawasan perbatasan merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah,” tegasnya. 
Secara garis besar, kata Assagaf, terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan kawasan perbatasan antar negara, yakni penetapan garis batas baik di darat maupun laut, kemudian pengamanan kawasan perbatasan dan pengembangan kawasan perbatasan. 

Ia mengakui, wilayah perbatasan hingga kini masih terisolasi dan berbeda dengan daerah-daerah lain.” Daerah-daerah perbatasan harus diakui masih ketinggalan jauh. Oleh sebab itu, harus memiliki satu badan guna mambantu dan melindunginya,” ujarnya. 

Dia mengingatkan, Maluku sudah memiliki satu badan yang berfungsi untuk menjaga wilayah perbatasan, sehingga jika ada anggaran dari APBN maupun APBD bisa diarahkan ke daerah perbatasan itu. Hal tersebut dimaksudkan selain untuk membantu BPDP untuk bekerja juga untuk mensejahterahkan warga yang tinggal diperbatasan. (TWN)