Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemerintah Tanggung Biaya Korban Bentrokan

Korban bentrok antar warga Desa Iha dan Luhu (Foto: SAT).
AMBON, INFO BARU--Gubernur Maluku Said Assagaff saat diwawancarai sejumlah wartawan di Ambon, Selasa (5/8) mengatakan, pemerintah akan menanggung seluruh biaya warga selaku korban luka yang terlibat dalam bentrokan baik warga Desa Seith-Negeri Lima kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Warga Desa Iha-Luhu, kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Menurut gubernur, para korban yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit di Kota Ambon seluruh biaya mereka akan ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten lokasi konflik.

Gubernur menyatakan, Pemerintah akan memfasilitasi korban yang sedang menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit. “Silahkan pengelola Rumah Sakit menagihnya di Dinas Kesehatan,” kata gubernur.

Langkah yang diambil tersebut selain menjadi tanggungjawab Pemda Maluku, juga merupakan upaya untuk meredam atau dikhawatirkan ada gejolak baru yang muncul hingga bisa memicu konflik susulan akibat ketidakpuasan dari warga yang keluarganya menjadi korban bentrokan dimaksud.

Gubernur mengatakan, kebijakan ini berani diambil lantaran setiap Dinas Kesehatan (Dinkes)  baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, anggarannya telah disediakan melalui berbagai program kesehatan, untuk menangani setiap warga negara yang menjadi korban dari musibah yang terjadi baik secara alami maupun akibat ulah manusia.

“Jadi, bila butuh pembayaran maka silahkan ditagih di Dinas Kesehatan Kabupaten yang warganya bertikai. Kan ada program di bidang kesehatan yang memungkinkan pemerintah membayar biaya perawatan atau pun obat-obatan dari warganya,” ujar Gubernur.

Selain itu, jika terdapat fasien atau korban bentrokan terpaksa harus ada yang dirujuk menjalani perawatan ke Rumah Sakit di luar Maluku. Gubernur mengakui, hal itu akan difasilitasi oleh Pemertintah Daerah. Karena hal itu adalah komitmen pemerintah untuk menjamin hidup dan ketenangan terhadap warganya.

“Pastinya itu bukan berarti masyarakat harus sering bertikai, karena nantinya  pemerintah akan terus menanggulangi kerugian akibat pertikaian itu sendiri. Namun, ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah. Sudah saatnya masyarakat tidak mudah terprovakasi sehingga bentrokan baru bisa terjadi lagi, dan akan terus membuat pusing pemerintah,” katanya.

Untuk mengantisipasi munculnya bentrokan baru yang melibatkan warga, Gubernur mengakui dirinya telah mengintruksikan para Bupati dan Walikota se-Maluku agar mengarahkan Camat, Raja/Kepala Desa para Ketua RT untuk bisa berperan aktif dalam memelihara stabilitas keamanan di Maluku umumnya.

Gubernur menghimbau kepada seluruh warga Maluku, khususnya warga yang berdomisili di kawasan titik rawan bentrokan, agar dalam menghadapi sebuah masalah jangan langsung main hakim sendiri atau menerapkan hukum rimba. Seharusnya menggunakan pendekatan-pendekatan tertentu yang tidak menimbulkan dampak negatif.   

“Serahkan penanganan hukum kepada aparat keamanan. Bila ada oknum masyarakat mendalangi atau memprovokasi suatu pertikaian. Begitu juga dengan menangani masalah seperti ini. Akar masalah harus segera diungkapkan kepada pihak-pihak yang bertikai, supaya tidak memunculkan kecurigaan yang berlebihan hingga berdampak pada pertikaian,” tegasnya.

Merujuk pada pemicu pertikaian antar warga yang sering terjadi belakangan ini, Gubernur mengatakan, faktor lainnya adalah karena ulah warga mengkonsumsi Minuman keras (Miras) secara berlebihan.

Untuk itu, gubernur juga mengakui telah mengintruksikan para Bupati dan Walikota di 11 kabupaten/Kota di Maluku segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Miras ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing.

“Harus ada semacam peraturan desa/negeri yang mengatur tentang pelarangan penyebaran Miras di semua desa yang ada di Maluku. Saya sudah intruksikan para Bupati dan Walikota segera membuat rancangannya. Pemprov Maluku juga siap mengajukannya ke DPRD Maluku karena pertikaian yang terjadi salah satu penyulutnya adalah mengkonsumsi Miras,” tandasnya.

Sementara dalam menanggapi pernyataan Gubernur tersebut, Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Murad Ismail menyatakan, hingga sekarang belum terungkap akar masalah dari bentrokan baik antara warga Seith-Negeri Lima maupun warga Iha-Luhu. Alasannya, karena tim yang ditugaskan masih melakukan investigasi.

“Jangan katanya-katanya atau kabar burung karena Polisi/TNI bekerja berdasarkan data dan fakta tertanggung jawab sehingga pertikaian di dua daerah ini masih belum dipastikan,” ujarnya.

Kapolda memastikan, ada langkah-langkah penanganan terhadap dampak pertikaian yang nantinya melibatkan aparat keamanan gabungan. 

“Polanya tidak bisa diumumkan karena nantinya belum apa-apa sudah diketahui masyarakat. Makanya tolong bersabar dan berperan serta dalam menajaga stabilitas keamanan di Maluku,” pinta Kapolda. (R0L)