Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bunga LKM di Maluku Bebani Pelaku UKM

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Maluku, Bakri Asyatri (Foto: R0L).
AMBON, INFO BARU--Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Maluku, Bakri Asyatri manyatakan, penetapan suku bunga pinjaman (SBP) disebagian Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang beroperasi di Kota Ambon dan daerah lainnya di Maluku, ternyata tidak memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil didaerah ini.

Sebab SBP yang diatur LKM itu nilainya cukup pantastis alias tinggi dan berpariasi. Masyarakat sebagai pelaku usaha, merasa terbebani dengan patokan bunga yang ditetapkan LKM.

“Para pelaku usaha yang meminjam uang di LKM, selalu mengeluh karena tidak mendapatkan keuntungan apa-apa. Dan hasil dari usaha yang digeluti hanya untuk menutupi bunga pinjaman” ungkap Asyatri, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/9).

Kondisi tersebut menjadi lebih parah, lanjut Asyatri, ketika pihaknya melakukan pemantauan dilapangan terkait Pertumbuhan koperasi dan LKM, ternyata sulit dibedakan mana koperasi dan LKM yang berbadan hukum sebagai perseroan terbatas (PT), serta koperasi-LKM berbadan hukum bukan sebagai PT.

“Kedunya sulit dibedakan. Contohnya ada sebuah LKM di kota Ambon, papan nama di kantornya bertuliskan koperasi, tapi bunga yang terapkan sangat tinggi, ini bagaimana?,” ujarnya.

Olehnya, dia meminta kepada Otoritas Jasa Keuwangan (OJK), memperhatikan hal ini dan segera menertibkan aktivitas sejumlah LKM yang ada. Karena Pemerintah daerah (Pemda) tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi LKM tersebut.

Asyatri lantas menyarankan, OJK perlu mengambil langkah cepat untuk memperbaiki sistem bunga bayar sejumlah LKM yang tumbuh bak jamur di Ambon.

Menurutnya, hal itu sangat penting. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, maka para pelaku usaha kecil tidak akan mampu bertahan dalam mengguluti dunia usahanya. “Usaha mereka akan mati. Karena, mereka bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan utang di LKM yang memberi pinjaman,” katanya. (R0L)