Bupati Malteng Lepaskan Puluhan JCH

MASOHI, INFO BARU--Bupati Maluku Tengah (Malteng) H. Tuasikal Abua, melepaskan sebanyak 68 Jemaah Calon Haji (JCH). Puluhan JCH tersebut dilepaskan oleh Pemerintah Kabupaten Malteng di Pelataran Masjid Agung Ibnu Abdullah Masohi, Senin (15/9).
Tuasikal dalam sambutannya menjelaskan, keberangkatan JCH tahun 2014/2015 patut disyukuri. Menurutnya, keberangkatan JCH setiap tahun di kabupaten itu untuk menunaikan Rukun Islam yang ke-5 di Makkah, Arab Saudi. Hal tersebut menandakan, perkembangan perekonomian di daerah itu terus bergerak maju dan meningkat, meskipun kerap kali terjadi fluktuasi pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh dinamisasi kehidupan ekonomi nasional dan global.
Dikatakan, dengan keberangkatan JCH, tentu akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi daerah ini. Hal itu menurut Tuasikal, karena setiap JCH yang berangkat ke tanah suci, selain mendoakan kebaikan bagi diri sendiri serta keluarga, juga mendoakan masyarakat dan daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga sempat memberikan dukungan dan doa kepada para JCH yang saat ini telah diberangkatkan. “Seiring dengan pelepasan JCH disertai niat suci untuk meningkatkan, memperdalam serta menyempurnakan Rukun Islam yang ke-5 maka saya atas nama pribadi dan keluarga, pemerintah kabupaten serta masyarakat Malteng, kami mengucapkan selamat jalan semoga nilai ibadahnya diterima dan menjadi haji yang Mabrur,” ucapnya.
Lebih lanjut Tuasikal mengatakan, hal penting yang perlu menjadi perhatian JCH adalah keberadaan mereka di Makkah. Artinya keberadaan JCH asal Kabupaten Malteng bukan saja sebagai duta kabupaten, tetapi menjadi duta Bangsa Indonesia.
Untuk itu, nilai-nilai budaya Indonesia harus dijunjung tinggi serta diimplementasikan pada setiap melaksanakan Ibadah Haji maupun saat berinteraksi dengan jemaah haji dari provinsi lain dan Negara luar.
“Dengan menjaga sikap yang baik dan santun seperti itu, tentu tidak hanya memberikan nilai tambah dan amalan dalam ibadah saja, akan tetapi dapat menjadi daya pikat bagi masyarakat di luar Maluku bahkan masyarakat luar negeri,” ujarnya.
Ia juga mengajak JCH untuk mempelajari panduan informasi mengenai tuntunan Ibadah Haji serta petunjuk kesehatan yang disusun dalam buku Bimbingan Manasik Haji.
Untuk diketahui, menurut laporan Kepala Staf Penyelenggara Haji dan Umrah tahun 2014, penyelenggaraan Ibadah Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malteng pada Musim Haji tahun 1435 H/ 2014 M didasarkan atas data Bank penerima BPIH.
BRI Cabang Masohi merekrut sebanyak 68 JCH, dan BNI Cabang Masohi sebanyak 1 orang JCH. Seluruh JCH itu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 19-23 Juni 2014 melalui tim dokter yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng.
“Ke-68 JCH itu oleh dokter dinyatakan layak untuk diberangkatkan pada musim haji tahun ini,” tambahnya. (MG–01)