Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

HMI Ancam Duduki Kantor KPUD Buru

HMI Ancam Duduki Kantor KPUD Buru (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Ketum HMI Namlea ini mendesak kepada KPU Provinsi untuk secepatnya mengambil langkah pemecatan terhadap Fahrudin Ali Fahmi yang diduga mencoreng nama baik institusi. Jika KPUD Maluku tidak menindaklanjuti, masa akan melakukan demonstrasi besar-besaran di KPUD Buru.

“Kami minta kepada KPU Provinsi dibawah pimpinan Musa Toakan untuk secepatnya mengambil langkah tegas melakukan pemecatan terhadap Fahrudin Ali Fahmi,” tegasnya kemarin kepada Info Baru melalui telepon.

Baginya, apabila kasus ini dibiarkan, maka kata Namkatu secara intitusi kelembagaan HMI akan menduduki kantor KPUD Buru untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran.

“HMI Kabupaten Buru secara institusi akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran di kantor KPUD Buru, jika KPUD Maluku tidak menindaklanjuti, biar masyarakat tau soal eksistensi dari independen yang kita harapkan saat ini,” ancamnya.

Baginya, oknum komisioner ini jelas-jelas melakukan pelanggaran kode etik yang menurut aturan penyelenggara yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman pelanggaran berat seperti pemecatan, namun hingga saat ini belum satupun proses itu dialamatkan kepada yang bersangkutan.

Dirinya menambahkan, tindakan oknum anggota komisioner KPUD Buru ini nyata terjadi, mulai dari kasus penipuan pasca perekrutan calon anggota KPU Buru yang mana yang bersangkutan masih aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bahkan pernah mencalonkan dirinya sebagai Caleg di tahun 2009 lalu.

“Ini kan pelanggaran pidana, kemudian kasus dugaan Asusila dengan staf kantornya sendiri pasca Pilpres kemarin dan pelanggaran kode etik lainya yang dilakukan, oleh itu yang bersangkutan di DPRD Buru yang telah nyata-nyata mencoreng nama baik lembaga KPU, ko masih saja menghirup udara segar di KPU Buru,” tegasnya.

Sementara itu desakan yang sama pula disampaikan salah satu kalangan akademisi Universitas Iqra Buru, Rustam Ngabalin. Dirinya mengancam KPU Provinsi, jika lambat dalam penanganan kasus tersebut, maka dirinya bersama lembaga-lembaga kemahasiswaan akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan seluruh lembaga-lembaga kemahasiswaan di kampus Iqra Buru, jika kasus ini dibiarkan,” ancamnya.

Dijelaskan pula, sebagaimana pernyataan ketua KPU Provinsi Maluku lewat media di Maluku bahwa sebelumnya akan melakukan infestigasi di KPU Buru, maka janji ketua KPU Maluku Musa Toekang itu untuk segerah direalisasikan, sehingga nama baik intitusi tidak lagi tercoreng dan tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.

“Kami sekarang menagih janji ketua KPU Maluku, Musa Toekang untuk segera melakukan investigasi di KPUD Buru dan diumumkan secara transparan kepada public,” tegasnya.

Dirinya menilai Komisioner KPUD Maluku dibawah pimpinan Musa Toekang terkesan melindung oknum anggota KPUD Buru yang secara terang-terangan melecehkan institusi, namun dirinya hingga kini belum tersentuh hukum. (SAT)