Pembahasan APBD-P Menunggu Kedatangan Karateker
Plh Gubernur Maluku Ros Far Far yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut mengungkapkan, penyampaian APBD-P akan dilakukan setelah Karateker Gubernur Maluku Saut Situmorang di lantik. "Pembahasan APBD-P akan dilakukan setalah dilantiknya Karateker Gubernur Maluku," ujar Far Far.
Sementara untuk pembahasan APBD 2014 belum dilakukan. Menyoal kabupaten/kota yang belum menyampaikan LPJ salah satunya Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dirinya mengungkapkan batas penyampaian LPJ untuk kabupaten/kota hingga 30 Oktober dan jika sampai tanggal yang ditentukan, belum juga menyampaikan maka tentunya akan dikenakan panisme atau penalti.
"Yang penting kita sudah kasih penagasan kepada Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan LPJ, jika belum melaksanakannya itu menjadi tanggungjawab dari setiap daerah," ungkapnya. (MEL)
Posting Komentar untuk "Pembahasan APBD-P Menunggu Kedatangan Karateker"