Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

DPRD Minta KPU dan Bawaslu Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana Pilgub

AMBON, INFO BARU-Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans kepada wartawan di Ambon kemarin mempertanyakan penggunaan anggaran daerah yang dialokasikan ke KPU dan Bawaslu Provinsi untuk pelaksanakan pemilihan umum kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Pasalnya, seluruh anggaran telah ditransfer ke rekening KPU juga rekening Bawaslu, dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak diketahui seberapa besar penggunaan dananya oleh KPU dan Bawaslu.

Frans menyebutkan, jumlah dana yang diusulkan KPU Maluku untuk melaksanakan pilkada gubernur sebesar Rp 116 miliar dan Bawaslu Rp 46 miliar.

Bahkan anggaran tersebut sudah diestimasi KPU dan Bawaslu untuk membiayai kegiatan pilkada hingga putaran kedua, hanya saja adanya proses permohonan gugatan empat kandidat pasangan Cagub-Cawagub lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) akibat dugaan pelanggaran di Kabupaten SBT sehingga dilangsungkan PSU.

Katanya, dana pilkada yang sudah ditransfer ke rekening KPU dan Bawaslu itu merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggung jawabkan.

"Untuk maslaah ini, DPRD akan memanggil mereka KPU dan Bawaslu untuk mempertanyakan penggunaan dana termasuk untuk PSU di Kabupaten SBT itu dari mana,? Sebab kita akan menghitung seluruh bunga uang yang tercatat di rekening KPU agar nantinya dikembalikan ke Kas Daerah dalam bentuk pendapatan daerah," ucapnya.

Lanjutnya, sebab biaya yang sudah dipakai dari pilgub sampai PSU di Kabupaten SBT berapa banyak dan sisanya berapa rupiah di rekening termasuk bunga uangnya berapa besar itu akan dihitung.

“Bukan menjadi milik KPU dan Bawaslu, tapi harus dikembalikan ke kas daerah sebab ini merupakan uang rakyat. Untuk PSU di SBT, kami juga tidak tahu berapa besar anggaran yang dipakai sebab tidak pernah dibahas dengan legislatif," katanya. (MAS)

Posting Komentar untuk "DPRD Minta KPU dan Bawaslu Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana Pilgub"