Kasus Korupsi di Maluku Sudah Masuk di KPK

AMBON, INFO BARU-Kepala Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui adanya beberapa kasus dugaan korupsi milik Maluku yang dimasukkan ke KPK.
"Ada banyak kasus yang masuk yakni Proyek pembangunan mantan Gubernur Maluku KA Ralahalu, pancing tonda yang dilakoni oleh Kepala Dinas Perikanan Sebastian Maniasi, Pengadaan baju batik pegawai Pemkot Ambon dan beberapa kasus lainnya," ungkap Samad kepada wartawan dalam konfrensi Pers yang berlangsung di gedung Islamic Center, Kamis (17/10) kemarin.
Menurut Samad, sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku yang telah masuk di KPK tersebut juga telah dikoordinasikan langsung dengan pihak Kepolisian, namun pihak Kepolisian mengungkapkan kasus-kasus tersebut sementara ditangani.
"Olehnya itu, kami tidak bisa langsung menangani kasus yang masuk di KPK itu. Semuanya harus mengikuti prosedur," kata Samad.
Namun pihaknya bisa menanggulangi kasus dugaan korupsi di Maluku itu secara langsung, jika dalam proses penyelesaian kasus ada terjadi penyuapan.
Menurut Samad, KPK tiak bisa langsung menangani kasus di semua daerah yang ada di Indonesia lantaran hal tersebut berbenturan dengan kondisi tenaga penyidik KPK yang sangat minim.
“Dalam sehari laporan yang masuk di KPK mencapai 30 kasus. jumlah kasus korupsi yang masuk di KPK itu sangat banyak. Tapi tenaga KPK masih kurang, untuk menanggulangi sejumlah kasus dfilaporakan tersebut,” keluhnya.
Samad berharap, sejumlah kaus dugaan korupsi di Maluku yang telah masuk di KPK itu tapi masih ditangani oleh aparat Kejaksaan dan Polisi, sehinga Ketua KPK ini meminta, pihak Kejakasaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Polda Maluku, agar menuntaskannya sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk di KPK itu, dengan sebaik mungkin tanpa ada suap dari pihak tertentu.
“Jika hal tersebut terjadi tentunya akan merusak nama baik lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan dan kepolisian di mata masyarakat akan tercoreng akibat tidak adanya kejujuran dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam penyelesaian kasus korupsi di Makuku,” tandasnya. (MEL)
Posting Komentar untuk "Kasus Korupsi di Maluku Sudah Masuk di KPK "