Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Diperiksa

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Ambon Robby Silooy, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional penyuluh milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon tahun 2013 senilai Rp. 430,55 juta.

Dia diperiksa oleh jaksa penyidik Beny Retak, Selasa (9/9) siang di ruang Pidana Khusus (Pidsus).Ini merupakan pemeriksaan perdana Robby. 

Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia menyatakan, Benny dimintai keterangan untuk melengkapi pembuatan berkas perkara tersangka Heidy Nikijuluw, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.

“Robby akan kembali diperiksa, namun untuk jadwal pemeriksaan lanjutan saya belum mengetahui secara pasti. Itu adalah wewenang dari jaksa penyidik yang menangani kasus ini, untuk menentukan hari dan jamnya,” jelas Bobby kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9).

Bobby mengungkapkan, keterangan Robby juga dipakai jaksa penyidik dalam melakukan pengembangan penyidikan lanjutan. Tujuannya untuk menemukan bukti keterlibatan orang lain, selain Heidy.

Alasannya, pengadaan proyek tidak hanya tersangka yang berperan hingga proyek itu bisa berjalan, namun ada campur tangan orang lain, seperti panitia lelang dan kuasa pengguna anggaran (KPA) sehingga proyek ini dicairkan.“Ya, tergantung jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan bukti keterlibatam mereka, pastinya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.     

Penyidik Kejati Maluku menyelidiki kasus ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa mobil operasional penyuluh milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, dengan nomor polisi DE 8353 AM itu diindikasi bermasalah.

Awalnya pengadaan mobil tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), selanjutnya dimasukkan ke APBD Kota Ambon tahun anggaran 2013 dan pengadaannya diindikasikan bermasalah sehingga diproses hukum.

Pengadaan mobil itu bertujuan mendukung operasional dari penyuluh kelautan dan perikanan di Kota Ambon kepada masyarakat pesisir.

Sayangnya, pengadaannya yang seharusnya tahun anggaran 2013. Namun, baru direalisasikan pada 2014 dengan alasan kendala teknis dan keterlambatan pengangkutan mobil dari salah satu kota di Pulau Jawa karena terbatasnya operasional kapal ke Ambon. (JMB)